Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Agustus 2022

  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Agustus Tahun 2022 bertempat di Ruang Media center KPU Kabupaten Balangan, Kamis (04/08/2022). Rapat Koordinasi dihadiri Ketua KPU Kabupaten Balangan Saripani dan Anggota KPU Kabupaten Balangan, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Khairir Rifhani serta staf Perencanaan, data dan informasi KPU Kabupaten Balangan. Rakor ini juga dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Balangan serta Polres Balangan yag diwakili oleh Kasat Intelkam. Dalam sambutannya Syahrani Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Balangan mengatakan Tujuan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah amanah Pasal 20 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan bahwa KPU Kabupaten /Kota mempunyai kewajiban untuk melakukan Pemutakhiran dan memelihara Data Pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.  Lebih lanjut Syahrani menambahkan Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan mencatat warga masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, penduduk pindah datang, pemilih pemula yang berusia 17 tahun dan anggota TNI/Polri yang memasuki masa purna tugas. Selain itu juga memperbaiki perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili e-KTP serta data laporan kematian. Dalam rapat koordinasi tersebut dilakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Periode Agustus Tahun 2022 yang kemudian dituangkan dalam berita acara dengan jumlah pemilih sebanyak 91.182 pemilih yang tersebar di 8 (delapan) Kecamatan. Syahrani menjelaskan bahwa terjadi penurunan tehadap DPB Periode Agustus 2022 sebanyak 21 pemilih dibanding bulan Juli lalu. hal itu terjadi karena banyaknya pemilih yang tidak memenuhi syarat (pemilih pindah domisili dan meninggal dunia) dibanding pemilih baru.    Selain itu, KPU Kabupaten Balangan menerima tanggapan dan masukan terhadap Data Pemilih dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 yang dapat disampaikan di kantor KPU Kabupaten Balangan atau melalui aplikasi lindungihakmu mobile yang dapat di download di playstore android, ucap Syahrani.       Berita Acara Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Agustus 2022 dapat diunduh Disini

KPU Kabupaten Balangan gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juli Tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Juli Tahun 2022 bertempat di Ruang Media center KPU Kabupaten Balangan, Kamis (04/08/2022). Rapat Koordinasi dihadiri Ketua KPU Kabupaten Balangan Saripani dan Anggota KPU Kabupaten Balangan, Sekretaris KPU Kabupaten Balangan Wahyudiansyah, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Khairir Rifhani serta staf Perencanaan, data dan informasi KPU Kabupaten Balangan. Rakor ini juga dihadiri oleh ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Balangan serta Polres Balangan yag diwakili oleh Kasat Intelkam. Dalam sambutannya Syahrani Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Balangan mengatakan Tujuan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah amanah Pasal 20 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan bahwa KPU Kabupaten /Kota mempunyai kewajiban untuk melakukan Pemutakhiran dan memelihara Data Pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.  Lebih lanjut Syahrani menambahkan Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan mencatat warga masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, penduduk pindah datang, pemilih pemula yang berusia 17 tahun dan anggota TNI/Polri yang memasuki masa purna tugas. Selain itu juga memperbaiki perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili e-KTP serta data laporan kematian. Dalam rapat koordinasi tersebut dilakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Periode Juli Tahun 2022 yang kemudian dituangkan dalam berita acara dengan jumlah pemilih sebanyak 91.203 pemilih yang tersebar di 8 Kecamatan. Syahrani menjelaskan bahwa terjadi penurunan tehadap DPB Periode Juli 2022 sebanyak 145 pemilih dibanding bulan Juni lalu. hal itu terjadi karena banyaknya pemilih yang tidak memenuhi syarat (pemilih pindah domisili dan meninggal dunia) dibanding pemilih baru.    

UNDANGAN TERBUKA

#Teman Pemilih, KPU Kabupaten Balangan mengundang seluruh Pimpinan Partai Politik yang berbadan hukum tingkat Kabupaten Balangan untuk mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah pada :  ? Jumat 29 Juli 2022  ?08.30 s.d. 11.00 WITA  ?Aula KPU Kabupaten Balangan  #KPUBalangan #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan lI Tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)  Triwulan lI Tahun 2022 tingkat Kabupaten (Kamis (02/06/2022), bertempat di Aula KPU Kabupaten Balangan. Senin (27/06/2022.) Rapat Koordinasi dihadiri Ketua KPU Kabupaten Balangan Saripani dan Anggota KPU Kabupaten Balangan, Sekretaris KPU Kabupaten Balangan Wahyudiansyah, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Khairir Rifhani serta staf Perencanaan, data dan informasi KPU Kabupaten Balangan. Rakor ini juga dihadiri perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan, Anggota Bawaslu Kabupaten Balangan, Kementerian Agama Balangan, Badan Kesbangpol dan perwakilan Dandim 1001 Amuntai – Balangan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Balangan, Saripani menyampaikan, bahwa Rapat Koordinasi yang dilaksanakan hari ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Berdasarkan hasil rekapitulasi pemuktahiran data pemilih berkelanjutan triwulan II tahun 2022 Jumlah Pemilih sebanyak 91.348 dengan rincian sebagai berikut Pemilih laki – laki sebanyak 45.592 Pemilih, sedangkan pemilih perempuan  sebanyak 45.756 pemilih yang tersebar di 8 (delapan) Kecamatan Se-Kabupaten Balangan.

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Mei Tahun 2022

  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 Periode Bulan Mei di Ruang Rapat KPU Kabupaten Balangan, Kamis (02/06/2022). Rapat Koordinasi dihadiri Ketua KPU Kabupaten Balangan Saripani dan Anggota KPU Kabupaten Balangan, Sekretaris KPU Kabupaten Balangan Wahyudiansyah, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Khairir Rifhani serta staf Perencanaan, data dan informasi KPU Kabupaten Balangan. Rakor ini juga dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan  Hifziani, Anggota Bawaslu Kabupaten Balangan Nizwar Elhamy dan Perwakilan Polres Balangan.Turut hadir secara daring dalam rapat tersebut Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Siswandi Reya'an. Dalam sambutannya Syahrani Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Balangan mengatakan Tujuan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah amanah Pasal 20 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan bahwa KPU Kabupaten /Kota mempunyai kewajiban untuk melakukan Pemutakhiran dan memelihara Data Pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan Tahun 2024  adalah Pemutakhiran Data Pemilih, karena menyangkut keberhasilan Pemilu/Pemilihan. Pembaharuan data setiap warga akan berpengaruh terhadap hak politik setiap pemilih pada pesta demokrasi. Lebih lanjut Syahrani menambahkan Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan mencatat warga masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, penduduk pindah datang, pemilih pemula yang berusia 17 tahun dan anggota TNI/Polri yang memasuki masa purna tugas. Selain itu juga memperbaiki perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili e-KTP serta data laporan kematian. Untuk menyiapkan data pemilih yang akurat, akuntabel, dan komprehensif KPU Kabupaten Balangan selalu melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan setiap bulan.Kegiatan ini dilakukan terkait dengan pemilih yang memenuhi syarat belum terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat (TMS) maupun perbaikan elemen data pemilih ucap Syahrani. Dalam rapat koordinasi tersebut dilakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Periode Mei Tahun 2022 yang kemudian dituangkan dalam berita acara dengan jumlah pemilih sebanyak 91.842 pemilih yang tersebar di 8 Kecamatan. (HRL)

Petakan dan Antisipasi Potensi Kerawanan Kamtibmas Pemilu 2024

Petakan dan Antisipasi Potensi Kerawanan Kamtibmas Pemilu 2024   May 24, 2022     Jakarta, kpu.go.id - Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022. Segala persiapan telah dilakukan, termasuk koordinasi dengan para pihak menyangkut pencegahan potensi kerawanan keamanan yang mungkin saja muncul disetiap tahapan.  Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima menyampaikan setidaknya ada sejumlah tahapan krusial yang berpotensi memunculkan kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat. Beberapa di antara seperti pendaftaran partai politik, kampanye, dana kampanye, pemungutan penghitungan dan rekapitulasi suara hingga sengketa penetapan hasil.  Hal tersebut disampaikan Wima sapaan akrabnya saat hadir sebagai narasumber Rapat Koordinasi, Sinkronisasi dan Pengendalian Kerawanan Kamtibmas Pada Tahapan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, yang digelar Kemenkopolhukam, di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/5/2022). Terkait kampanye, untuk mengantisipasi potensi kerawanan, KPU menurut dia rutin menggelar deklarasi kampanye damai untuk menjalin komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban. Meski kegiatan ini tidak menjamin seluruhnya potensi pelanggaran akan hilang. Oleh karena itu koordinasi antar kementerian/lembaga tetap perlu untuk terus dilakukan. "Perlu langkah konkret di antara kita mengantisipasi isu SARA dan hoaks," tambah Wima. Terkait pemungutan dan penghitungan suara, Wima mengingatkan bahwa tahapan ini sangat penting dan menentukan. Berkaca pada penyelenggaraan sebelumnya, maka potensi konflik cukup terbuka, terutama bagi para pihak yang tidak dapat menerima hasil pemilu.  Begitu juga pada proses sengketa, Wima berharap dengan kerja sama dari semua pihak, maka penyelenggaraan pemilu akan berjalan sukses dan lancar. "Karena tanggung jawab menyukseskan pemilu dan pemilihan tidak hanya berada ditangan penyelenggara tapi juga semua," tambah Wima. Hal lain yang menurut Wima perlu menjadi perhatian dari para pihak adalah Akhir Masa Jabatan (AMJ) kepala daerah yang telah habis dan hasil pemilihan yang baru keluar di akhir Desember 2024. Menurut dia situasi tersebut berpotensi juga memunculkan kerawanan keamanan. Selain itu perlu juga menjadi perhatian terkait lama masa kampanye dan logistik pemilu, mengingat KPU baru bisa memproduksi logistik setelah Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan.  Hadir selaku narasumber lainnya, langsung atau dan yang mewakili, Bawaslu, Asops Panglima TNI, Asops Kapolri, Asintel Panglima TNI, Deputi Bidang Poldagri Kemenkopolhukam, BIN, BIK Polri. (humas kpu ri dianR/foto: dianR/ed diR)