Berita Terkini

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN I TAHUN 2026

Pada Hari ini Rabu tanggal 01 April 2026 KPU Kabupaten Balangan kembali melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 yang dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Balangan dan Instansi terkait seperti Polres Balangan, Kodim 1001 Amt-Blg,  Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Balangan, Badan Kesbangpol Kabupaten Balangan dan Kementrian Agama Kabupaten Balangan. Rapat Pleno Terbuka dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Balangan yaitu Bapak Ahmad Turjani. Selanjutnya Rapat Pleno Terbuka dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yaitu Bapak Suhaimi.  Kegiatan dilaksanakan berdasarkan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang mana KPU Kab/Kota harus melaksanakan Rapat Pleno Terbuka setiap per Triwulan. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025. Pada sesi diskusi, masing-masing peserta memberikan saran dan masukan serta dukungan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Balangan, sehingga Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 KPU Kabupaten Balangan bisa ditetapkan dalam Berita Acara dengan jumlah pemilih Laki-laki berjumlah 50.298 pemilih dan pemilih Perempuan berjumlah 50.257 pemilih dengan total keseluruhan pemilih berjumlah 100.555 pemilih.  Berikut link download Berita Acara dan Surat Keputusan PDPB TW I Tahun 2026 :BA PDPB TW I Tahun 2026 dan SK PDPB TW I TAHUN 2026

COKLIT TERBATAS TRIWULAN I TAHUN 2026

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Balangan mengawali kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 dengan melaksanakan Coklit Terbatas. Kegiatan Coklit Terbatas direncanakan akan dilakukan setiap per triwulan dengan melihat ketersediaan anggaran.  Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data pemilih di Kabupaten Balangan tetap valid, mutakhir, dan akurat sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanakan coklit terbatas KPU Kabupaten Balangan selalu didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Balangan, yang mana mempunyai tujuan dan komitmen yang sama untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepemiluan serta memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat terfasilitasi hak pilihnya.

REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN IV TAHUN 2025

Pada Hari ini Senin tanggal 08 Desember 2025 KPU Kabupaten Balangan kembali melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 yang dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Balangan dan Stakeholder terkait seperti Polres Balangan, Kodim 1001 Amt-Blg,  Badan Kesbangpol Kabupaten Balangan dan Kementrian Agama Kabupaten Balangan. Rapat Pleno Terbuka dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Balangan yaitu Bapak Ahmad Turjani dan selanjutnya Rapat Pleno Terbuka dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yaitu Bapak Suhaimi. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang mana KPU Kab/Kota harus melaksanakan Rapat Pleno Terbuka setiap per Triwulan. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan sebelumnya serta merupakan kegiatan terakhir pada Tahun 2025. Pada sesi diskusi, masing-masing peserta memberikan saran dan masukan serta dukungan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Balangan, sehingga Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 KPU Kabupaten Balangan bisa ditetapkan dalam Berita Acara dengan jumlah pemilih Laki-laki berjumlah 49.909 pemilih dan pemilih Perempuan berjumlah 49.973 pemilih dengan total keseluruhan pemilih berjumlah 99.882 pemilih. 

REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN III TAHUN 2025

Pada Hari ini Kamis tanggal 02 Oktober 2025 KPU Kabupaten Balangan kembali melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 yang dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Balangan dan Stakeholder terkait seperti Polres Balangan, Kodim 1001 Amt-Blg, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Balangan, Badan Kesbangpol Kabupaten Balangan dan Kementrian Agama Kabupaten Balangan. Rapat Pleno Terbuka dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Balangan yaitu Bapak Ahmad Turjani dan selanjutnya Rapat Pleno Terbuka dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yaitu Bapak Suhaimi. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang mana KPU Kab/Kota harus melaksanakan Rapat Pleno Terbuka setiap per Triwulan. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 02 Juli 2025. Pada sesi diskusi, masing-masing peserta memberikan saran dan masukan serta dukungan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Balangan, sehingga Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 KPU Kabupaten Balangan bisa ditetapkan dalam Berita Acara dengan jumlah pemilih Laki-laki berjumlah 49.657 pemilih dan pemilih Perempuan berjumlah 49.760 pemilih dengan total keseluruhan pemilih berjumlah 99.417 pemilih.   

LAPORAN PELAKSANAAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) DAN TINDAK LANJUT SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM)

KPU Kabupaten Balangan telah selesai melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat terkait layanan KPU Kabupaten Balangan. KPU Kabupaten Balangan mendapatkan nilai berdasarkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yaitu 85,25 dengan predikat "BAIK". KPU Kabupaten Balangan selalu melakukan evaluasi terkait pelayanan masyarakat agar kedepannya mendapat predikat yang lebih baik lagi.  Berikut Laporan Pelaksanaan SKM : https://kab-balangan.kpu.go.id/public/kab-balangan/dmdocument/1758011315_67e7847c6251eb1ea7d4.pdf berikut Laporan Tindak Lanjut Pelaksanaan SKM : https://kab-balangan.kpu.go.id/public/kab-balangan/dmdocument/1758011334_ccfc9fca0419467cb16c.pdf

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER I TAHUN 2025

Sehubungan dengan Surat dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 2544/ORT.07-SD/01/2025 tanggal 28 Juli 2025 perihal Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei kepuasan Masyarakat di Lingkungan Instansi Pemerintah dan dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi KPU Tahun 2025.  Setiap Instansi Pemerintahan wajin melaksanakan dan melaporkan hasil pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) paling sedikit 1 (satu) kali dalam setahun dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan SKM yang memuat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) kepada Kementrian PANRB. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang akan dinilai pada pelaksanaan evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025 adalah nilai IKM pada Periode Januari s.d Juni (semester pertama) Tahun 2025. Nilai IKM merupakan salah satu indeks dari 28 (dua puluh delapan) indeks penilaian meso pada pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025. link untuk Survei Kepuasan Masyarakat : https://bit.ly/surveiskmkpublg atau dengan Scan Barcode dibawah ini.