Pengumuman/SE

HASIL PENELITIAN PERSYARATAN ADMINISTRASI PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BALANGAN TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Balangan mengumumkan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan sebagai berikut: HASIL PENELITIAN PERSYARATAN ADMINISTRASI PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BALANGAN TAHUN 2024

PENETAPAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Balangan telah melaksanakan tahapan wawancara dan menyelesaikan seluruh tahapan seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Pelaksanaan Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2024 sampai dengan tanggal 23 Mei 2024 bertempat di masing-masing Kecamatan. 2. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Balangan menetapkan calon anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 1-3 ditetapkan sebagai calon Anggota Panita Pemungutan Suara (PPS) yang terpilih dan calon Anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 4-6 sebagai calon Pengganti Antar Waktu anggota Panitia Pemungutan Suara sama daftar terlampir. Pengumuman selengkapnya dapat di unduh di laman di bawah ini : PENETAPAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2024    

HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Balangan telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Pelaksanaan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2024 bertempat di Masing-masing Kecamatan 2. Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 adalah 752 (tujuh ratus lima puluh dua) orang yang dinyatakan Lulus dan 99 (sembilan puluh sembilan) orang yang dinyatakan Tidak Lulus, sebagaimana data terlampir. Adapun pengumuman selengkapnya dapat di unduh dalam tautan di bawah ini. HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2024  

HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Balangan telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Pelaksanaan Pendaftaran dan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara  untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2024 sampai dengan tanggal 12 mei 2024 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Balangan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 adalah 851 (delapan ratus lima puluh satu) orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan 36 (tiga puluh enam) orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, sebagaimana data terlampir. Adapun pengumuman selengkapnya dapat dilihat dalam tautan di bawah ini : HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2024  

HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Balangan telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Pelaksanaan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 07 Mei 2024 bertempat di SMK Negeri 1 Batumandi. 2. Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 adalah 83 ( delapan puluh tiga) orang yang dinyatakan Lulus dan 45 (empat puluh lima) orang yang dinyatakan Tidak Lulus, sebagaimana data terlampir. 3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Balangan mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan LULUS untuk hadir dan mengikuti Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana terlampir. HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2024

PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2024

Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Balangan, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi anggota PPS sejak tanggal 09 Mei 2024 calon sampai dengan tanggal 11 Mei 2024 pada desa dan/atau kelurahan sebagaimana terlampir di bawah ini PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN BALANGAN TAHUN 2024

Populer

Belum ada data.