Pengumuman/SE

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI TENAGA PENDUKUNG PPK UNTUK PEMILU 2024

Berdasarkan hasil seleksi berkas pendaftaran yang masuk dalam rangka Pengadaan Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Balangan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, diumumkan bahwa peserta sesuai lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Pengumuman ini dinyatakan lulus seleksi administrasi dan selanjutnya dapat mengikuti tes uji kompetensi dan wawancara, dengan membawa bukti syarat pendaftaran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pada: Hari, tanggal           : Jum’at, 03 Maret 2023 Waktu                     : 08.00 WITA s.d. Selesai Pakaian                   : Rapi, bebas pantas, berkerah dan bersepatu Tempat                   : Aula Kantor KPU Kabupaten Balangan  Adapun Pengumuman hasil seleksi administrasi serta Jadwal wawancara dapat di unduh dalam tautan di bawah ini : PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PPK PEMILU TAHUN 2024

LOWONGAN PENDAFTARAN TENAGA PENDUKUNG SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BALANGAN DALAM PEMILIHAN UMUM 2024

Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Balangan, memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi  Tenaga Pendukung Sekretariat Penitia Pemilihan Kecamatan pada Sekretariat KPU Kabupaten Balangan dalam Pemilu Tahun 2024, dengan ketentuan sebagai berikut : PERSYARATAN UMUM Warga negara Indonesia; Berdomisili di wilayah kerja Kecamatan yang dilamar; Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun ; Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis yang dinyatakan dengan surat pernyataan bermaterai Rp. 10.000,-; Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;     Sehat jasmani dan rohani; Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana; Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta dibuktikan dengan Surat Pernyataan bermaterai Rp. 10.000,-. Berdomisili diwilayah Panitia Pemilihan Kecamatan dilamar yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Pengumuman dan dokumen kelengkapan dapat diunduh di bawah ini : 1. PENGUMUMAN PENDAFTARAN TENAGA PENDUKUNG PPK 2. SURAT LAMARAN/FORM PENDAFTARAN 3. SURAT PERNYATAAN TIDAK MENJADI ANGGOTA/PENGURUS PARTAI POLITIK/TERLIBAT POLITIK PRAKTIS 4. DAFTAR RIWAYAT HIDUP    

Populer

Belum ada data.