Pengumuman/SE

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Balangan bersama ini mengumumkan nama-nama calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang telah ditetapkan LULUS dalam seleksi tertulis sebagaimana tercantum dalam pengumuman di bawah ini : HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Balangan Nomor 003/PP.04.1-BA/6311/2023 tanggal 06 Januari 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Balangan bersama ini mengumumkan nama-nama calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah ditetapkan LULUS dalam penelitian administrasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini yang di urutkan sesuai abjad kecamatan, Desa dan nama. Adapun pengumuman tersebut dapat dilihat dalam tautan di bawah ini : HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir  tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan,  membuka 1 (satu) kali  perpanjangan waktu  pendaftaran selama 3 (tiga) Hari Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Balangan, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara pada kelurahan/desa.  Informasi mengenai hal tersebut di atas dapat di unduh melalui tautan di bawah ini : PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA  

Populer

Belum ada data.