Berita Terkini

KPU Kabupaten Balangan Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Tahun 2024, di aula Kantor KPU KPU kabupaten Balangan pada Rabu, 05 April 2023. Ketua KPU Kabupaten Balangan Saripani mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) pada pemilihan umum tahun 2024, mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih. Saripani menjelaskan bahwa tahapan rekapitulasi tingkat panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK) telah selesai, kini daftar pemilih tersebut dibahas kembali di tingkat kabupaten sebagaimana jenjang penyusunan ditetapkan dalam peraturan KPU. “Pelaksanaan pleno terkait data pemilih dilaksanakan secara berjenjang mulai dari Pantarlih, PPS, PPK sampai pada tingkat KPU, yang sementara dilaksanakan pada saat ini,” ucap Ketua KPUKabupaten balangan saat membuka rapat pleno. Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Syahrani,  Anggota KPU Kabupaten Balangan Divisi Perencanaan Data, dan Informasi di dampingi oleh Ketua KPU Kabupaten Balangan dan anggota lainnya. Rapat Pleno ini dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan, Partai Politik, perwakilan Disdukcapil, Badan Kesbangpol, Perwakilan Dandim 1001 Amuntai Balangan, Polres Balangan, serta Komisioner Bawaslu Balangan Acara Rapat Pleno ini berjalan dengan tertib dan lancar, KPU Kabupaten Balangan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Balangan berjumlah 96.453 pemilih yang tersebar di 157 desa/kelurahan dan 429 TPS (Tempat Pemungutan Suara). Adapun Berita Acara Rekapitulasi DPS Kabupaten Balangan dapat dilihat dalam tautan di bawah ini : BERITA ACARA REKAPITULASI DPS PEMILU TAHUN 2024    

Usai Dilantik, Pantarlih di Kabupaten Balangan Lakukan Coklit

   Setelah selesai mengikuti Bimbingan Teknis Pantarlih yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).  Pantarlih di Kabupaten Balangan pada minggu 12 Februari 2023 langsung melakukan kegiatan Coklit di wilayah desanya dengan didampingi oleh anggota PPK, PPS, serta Panwas Desa. Hari pertama Coklit, Petugas Pantarlih mendatangi rumah pengurus RT/RW untuk memeriksa data pemilih dalam kertas kerja/formulir yaitu lampiran Model A-Daftar Pemilih dengan tujuan memperkenalkan diri dan menyampaikan tujuan dan maksud pelaksanaan Coklit, menyosialisasikan kegiatan Coklit kepada warga dilingkungan RT/RW, memastikan keberadaan Pemilih pada lingkup kerja Pantarlih, melakukan pencocokan dan penelitian dan jika elemen data sudah sesuai maka Pantarlih memberikan Formulir Model A-Tanda Bukti Terdaftar dan menempelkan A-Stiker sebagai tanda bukti telah dilakukan Coklit. Pantarlih ini dibekali kelengkapan seperti identitas Pantarlih, Topi Pantarlih dan Rompi Pantarlih sehingga mudah dikenali oleh warga pada proses kegiatan Coklit.  “Setelah melaksanakan kegiatan Apel kesiapan dan Bimtek. Pantarlih di wilayah kami hari ini (Minggu, 12 Februari 2023) berinisiatif langsung melakukan coklit ke rumah-rumah warga sesuai dengan arahan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Balangan, dan dalam melakukan coklit Pantarlih terlebih dahulu mendatangi rumah pengurus RT/RW untuk berkoordinasi .  Ucap Ketua PPK Juai, Malik Saiful Zani.

427 Pantarlih Se-Kabupaten Balangan Jalani Pelantikan,dan Apel Kesiapan

  Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 memasuki tahap Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Minggu (12/02/2023), sebanyak 427 Pantarlih se-Kabupaten Balangan dilantik dan mengikuti Apel Kesiapan di wilayah kerja kecamatan masing-masing. Pelaksanaan pelantikan dilaksanakan pagi hari di kelurahan/desa masing-masing yang kemudian dilanjutkan dengan Apel Kesiapan yang dilaksanakan kantor kecamatan masing-masing dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis tata cara coklit. Pantarlih yang nantinya akan bertugas melakukan coklit tersebut tersebar pada 8 kecamatan dan 157 kelurahan/desa. Pantarlih dibentuk sejumlah TPS, dan kemudian akan melaksanakan tugas pemutakhiran di wilayah kerja TPS masing-masing. Tahapan coklit sendiri akan berlangsung sejak 12 Februari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023. Pelantikan dan Apel Kesiapan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan amanat yang tertuang dalam Surat Dinas KPU Nomor 147/PL.01-SD/14/2023 tanggal 5 Februari 2023 perihal Jadwal Pemetaan TPS, Apel Kesiapan dan Bimtek Pantarlih. Dalam surat tersebut disampaikan secara detail tentang jadwal masing-masing kegiatan tersebut. Sementara itu, proses Apel Kesiapan Pantarlih berjalan lancar tanpa kendala. Ketua PPK di masing-masing kecamatan bertindak sebagai Pembina Apel dan membacakan sambutan Ketua KPU RI. Pelaksanaan Apel Kesiapan Pantarlih selain melibatkan PPK dan PPS juga mengundang stakeholder tingkat kecamatan, dalam hal ini adalah muspika di masing-masing wilayah.  Setelah selesai mengikuti kegiatan Apel Kesiapan, Pantarlih mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diberikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).  

KPU Kabupaten Balangan Gelar Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih

  Paringin - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Balangan menggelar Bimbingan Teknis  Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu tahun 2024 kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se – Kabupaten Balangan pada Sabtu (4/2/2023). Kegiatan yang berlangsung di Aula kantor KPU Balangan ini, dihadiri seluruh anggota PPK sebanyak 40 orang. “Bimtek ini bertujuan untuk mematangkan dan menyamakan pemahaman teknis pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih secara berjenjang dari tingkat PPK, PPS dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih),” ucap Sahrani Komisioner KPU Kabupaten Balangan. Dalam Bimtek ini para peserta menerima materi tugas dan kewajiban PPK, tugas dan kewajiban PPS pada proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Termasuk materi proses pencocokan dan penilitian (Coklit) oleh Pantarlih. Sahrani menekankan agar PPK dalam melaksanakan tugasnya pada proses pemutakhiran daftar pemilih tersebut selalu merujuk kepada aturan yang sudah ditetapkan, antara lain Peraturan Komisi  Pemilihan Umum nomor 7 tahun 2022 tentang  pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dan Petunjuk Teknis penyusunan daftar pemilih pada pemilihan umum tahun 2024.  

KPU Kabupaten Balangan gelar Rakor Persiapan Pemetaan TPS Khusus untuk Fasilitasi Pemilih dengan Kondisi Khusus pada Pemilu 2024

KPU Kabupaten Balangan menyelenggarakanc dengan mengundang Bawaslu Kabupaten Balangan, Badan Kesbangpol Kabupaten Balangan, Disnakertrans Kabupaten Balangan, Polres Balangan, Kodim 1001 Amuntai – Balangan serta Partai Politik se kabupaten Balangan. acara dilaksanakan pada Rabu, 23 Desember 2022 bertempat di Aula KPU Kabupaten Balangan. Tujuan di selenggarakannya kegiatan ini adalah untuk membangun kesepahaman bersama untuk menyukseskan Pemilu 2024 dengan terlayaninya hak semua warga negara untuk menyalurkan aspirasi  suaranya. Rakor dibuka oleh Saripani , dilanjutkan pemaparan materi oleh Syahrani . ketua divisi perencanaan, data dan informasi Ketua KPU Kabupaten Balangan. Dalam rakor ini syahrani menjelaskan persiapan pemetaan TPS dengan kondisi dan lokasi khusus, memetakan bagaimana cara memutakhirkan, kapan, lalu kendala apa yang akan dihadapi dalam hal mengalokasikan atau memutuskan apakah akan menjadi TPS lokasi khusus atau tidak.