Berita Terkini

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Dalam menindaklajuti pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2024, KPU Kab. Balangan melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 bersama Partai Politik tingkat Kabupaten Balangan beserta stakeholder terkait. Jumat (28/10). Kegiatan ini dimaksudkan sebagai penyebarluasan informasi tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 kepada calon peserta Pemilu Tahun 2024 khususnya tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kab. Balangan Saripani dan dilanjutkan arahan dari Anggota KPU Kab.Balangan Ketua Divisi Teknis Penyelenggraan Hendri Gunawan memberikan beberapa informasi terkait pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu sekaligus juga menginformasikan kepada Partai Politik terkait lanjutan Verifikasi Faktual Keanggotaan yang tidak dapat ditemui.  

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Agustus 2022

  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Agustus Tahun 2022 bertempat di Ruang Media center KPU Kabupaten Balangan, Kamis (04/08/2022). Rapat Koordinasi dihadiri Ketua KPU Kabupaten Balangan Saripani dan Anggota KPU Kabupaten Balangan, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Khairir Rifhani serta staf Perencanaan, data dan informasi KPU Kabupaten Balangan. Rakor ini juga dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Balangan serta Polres Balangan yag diwakili oleh Kasat Intelkam. Dalam sambutannya Syahrani Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Balangan mengatakan Tujuan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah amanah Pasal 20 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan bahwa KPU Kabupaten /Kota mempunyai kewajiban untuk melakukan Pemutakhiran dan memelihara Data Pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.  Lebih lanjut Syahrani menambahkan Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan mencatat warga masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, penduduk pindah datang, pemilih pemula yang berusia 17 tahun dan anggota TNI/Polri yang memasuki masa purna tugas. Selain itu juga memperbaiki perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili e-KTP serta data laporan kematian. Dalam rapat koordinasi tersebut dilakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Periode Agustus Tahun 2022 yang kemudian dituangkan dalam berita acara dengan jumlah pemilih sebanyak 91.182 pemilih yang tersebar di 8 (delapan) Kecamatan. Syahrani menjelaskan bahwa terjadi penurunan tehadap DPB Periode Agustus 2022 sebanyak 21 pemilih dibanding bulan Juli lalu. hal itu terjadi karena banyaknya pemilih yang tidak memenuhi syarat (pemilih pindah domisili dan meninggal dunia) dibanding pemilih baru.    Selain itu, KPU Kabupaten Balangan menerima tanggapan dan masukan terhadap Data Pemilih dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 yang dapat disampaikan di kantor KPU Kabupaten Balangan atau melalui aplikasi lindungihakmu mobile yang dapat di download di playstore android, ucap Syahrani.       Berita Acara Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Agustus 2022 dapat diunduh Disini

KPU Kabupaten Balangan gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juli Tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Juli Tahun 2022 bertempat di Ruang Media center KPU Kabupaten Balangan, Kamis (04/08/2022). Rapat Koordinasi dihadiri Ketua KPU Kabupaten Balangan Saripani dan Anggota KPU Kabupaten Balangan, Sekretaris KPU Kabupaten Balangan Wahyudiansyah, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Khairir Rifhani serta staf Perencanaan, data dan informasi KPU Kabupaten Balangan. Rakor ini juga dihadiri oleh ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Balangan serta Polres Balangan yag diwakili oleh Kasat Intelkam. Dalam sambutannya Syahrani Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Balangan mengatakan Tujuan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah amanah Pasal 20 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan bahwa KPU Kabupaten /Kota mempunyai kewajiban untuk melakukan Pemutakhiran dan memelihara Data Pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.  Lebih lanjut Syahrani menambahkan Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan mencatat warga masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, penduduk pindah datang, pemilih pemula yang berusia 17 tahun dan anggota TNI/Polri yang memasuki masa purna tugas. Selain itu juga memperbaiki perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili e-KTP serta data laporan kematian. Dalam rapat koordinasi tersebut dilakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Periode Juli Tahun 2022 yang kemudian dituangkan dalam berita acara dengan jumlah pemilih sebanyak 91.203 pemilih yang tersebar di 8 Kecamatan. Syahrani menjelaskan bahwa terjadi penurunan tehadap DPB Periode Juli 2022 sebanyak 145 pemilih dibanding bulan Juni lalu. hal itu terjadi karena banyaknya pemilih yang tidak memenuhi syarat (pemilih pindah domisili dan meninggal dunia) dibanding pemilih baru.    

UNDANGAN TERBUKA

#Teman Pemilih, KPU Kabupaten Balangan mengundang seluruh Pimpinan Partai Politik yang berbadan hukum tingkat Kabupaten Balangan untuk mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah pada :  ? Jumat 29 Juli 2022  ?08.30 s.d. 11.00 WITA  ?Aula KPU Kabupaten Balangan  #KPUBalangan #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan lI Tahun 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)  Triwulan lI Tahun 2022 tingkat Kabupaten (Kamis (02/06/2022), bertempat di Aula KPU Kabupaten Balangan. Senin (27/06/2022.) Rapat Koordinasi dihadiri Ketua KPU Kabupaten Balangan Saripani dan Anggota KPU Kabupaten Balangan, Sekretaris KPU Kabupaten Balangan Wahyudiansyah, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Khairir Rifhani serta staf Perencanaan, data dan informasi KPU Kabupaten Balangan. Rakor ini juga dihadiri perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan, Anggota Bawaslu Kabupaten Balangan, Kementerian Agama Balangan, Badan Kesbangpol dan perwakilan Dandim 1001 Amuntai – Balangan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Balangan, Saripani menyampaikan, bahwa Rapat Koordinasi yang dilaksanakan hari ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Berdasarkan hasil rekapitulasi pemuktahiran data pemilih berkelanjutan triwulan II tahun 2022 Jumlah Pemilih sebanyak 91.348 dengan rincian sebagai berikut Pemilih laki – laki sebanyak 45.592 Pemilih, sedangkan pemilih perempuan  sebanyak 45.756 pemilih yang tersebar di 8 (delapan) Kecamatan Se-Kabupaten Balangan.