Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Mei Tahun 2022

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 Periode Bulan Mei di Ruang Rapat KPU Kabupaten Balangan, Kamis (02/06/2022). Rapat Koordinasi dihadiri Ketua KPU Kabupaten Balangan Saripani dan Anggota KPU Kabupaten Balangan, Sekretaris KPU Kabupaten Balangan Wahyudiansyah, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Khairir Rifhani serta staf Perencanaan, data dan informasi KPU Kabupaten Balangan. Rakor ini juga dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan  Hifziani, Anggota Bawaslu Kabupaten Balangan Nizwar Elhamy dan Perwakilan Polres Balangan.Turut hadir secara daring dalam rapat tersebut Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Siswandi Reya'an.

Dalam sambutannya Syahrani Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Balangan mengatakan Tujuan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah amanah Pasal 20 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan bahwa KPU Kabupaten /Kota mempunyai kewajiban untuk melakukan Pemutakhiran dan memelihara Data Pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan Tahun 2024  adalah Pemutakhiran Data Pemilih, karena menyangkut keberhasilan Pemilu/Pemilihan. Pembaharuan data setiap warga akan berpengaruh terhadap hak politik setiap pemilih pada pesta demokrasi.

Lebih lanjut Syahrani menambahkan Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan mencatat warga masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, penduduk pindah datang, pemilih pemula yang berusia 17 tahun dan anggota TNI/Polri yang memasuki masa purna tugas. Selain itu juga memperbaiki perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili e-KTP serta data laporan kematian.

Untuk menyiapkan data pemilih yang akurat, akuntabel, dan komprehensif KPU Kabupaten Balangan selalu melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan setiap bulan.Kegiatan ini dilakukan terkait dengan pemilih yang memenuhi syarat belum terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat (TMS) maupun perbaikan elemen data pemilih ucap Syahrani.

Dalam rapat koordinasi tersebut dilakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Periode Mei Tahun 2022 yang kemudian dituangkan dalam berita acara dengan jumlah pemilih sebanyak 91.842 pemilih yang tersebar di 8 Kecamatan. (HRL)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 103 kali