Pengumuman/SE

Cegah Corona, KPU Kabupaten Balangan Tunda Tahapan Pilkada tahun 2020

(Paringin-23/03/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan secara resmi memutuskan menunda tahapan Pemilihan Bupati dan akil Bupati Balangan Tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). "Untuk Penetapan keputusan penundaan tahapan Pilkada itu, akan kami tindak lanjuti dengan Surat Keputusan KPU Kabupaten Balangan yang berlaku mulai Senin (23/3/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan, sambil menunggu arahan KPU baik provinsi maupun pusat," kata Ketua KPU Kabupaten Balangan, Saripani pada acara Rapat Koordinasi Penundaan Tahapan Pemilihan Tahun 2020 di Aula KPU Kabupaten Balangan. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Polres Balangan, perwakilam Kodim 1001 Amuntai – Balangan, Bawaslu Balangan dan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan. Selain itu, menurut Saripani, dasar dari adanya penundaan ini memperhatikan Surat Edaran KPU Nomor 8/2020 tentang pelaksanaan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang penundaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Secara umum di Kabupaten Balangan, terdapat 3 (tiga) tahapan Pemilihan yang ditunda, yakni, Verifikasi Syarat Dukungan Calon Perseorangan, Pembentukan PPDP, serta Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Pemilu Presiden Tahun 2004

Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2004 Di Kabupaten Balangan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 2004 diselenggarakan untuk memilih pasangan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2004-2009. Pemilihan Umum ini adalah yang pertama kalinya diselenggarakan di Indonesia. Pemilihan Umum ini diselenggarakan selama 2 putaran, dan dimenangkan oleh pasangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari 50% dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya 20% suara di setiap Provinsi yang tersebar di lebih dari 50% jumlah Provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden. Apabila tidak ada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih, dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum dipilih oleh rakyat secara langsung dan pasangan yang memperoleh suara rakyat terbanyak dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Pemilu ini diselenggarakan selama 2 putaran sebab tidak ada satu pasangan yang memperoleh suara lebih dari 50%, Pemilu putaran kedua diikuti oleh 2 pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua, yakni SBY-JK dan Mega Hasyim I. Pemilu Presiden Dan Wakil Presiden Putaran Pertama Pemilu putaran pertama diselenggarakan pada tanggal 5 Juli 2004, dan diikuti oleh 5 pasangan calon, yakni : Prof. Dr. H. M. Amien Rais dan Dr. Ir. H. Siswono Yudo Husodo Dr. H. Hamzah Haz dan H. Agum Gumelar, M.Sc. Hj. Megawati Soekarnoputri dan K. H. Ahmad Hasyim Muzadi H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla H. Wiranto, SH. dan Ir. H. Salahuddin Wahid Di Kabupaten Balangan Sendiri Pemilu Putaran Pertama ini dimenangkan oleh Pasangan Megawati Soekarnoputri  - K. H. Ahmad Hasyim Muzadi dengan perolehan suara sebanyak 30.44 % mengalahkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono - H. Muhammad Jusuf Kalla (28,52 %). Pasangan Wiranto - Salahuddin Wahid (18,69 %), pasangan Amien Rais - Siswono Yudo Husodo (14,95 %) dan pasangan Hamzah Haz - Agum Gumelar (7,40 %) Hasil perolehan suara di Kabupaten Balangan dapat dilihat sebagai berikut : Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2004 (Model DB PPWP) II. Pemilu Presiden Dan Wakil Presiden Putaran Kedua Pemilu putaran kedua diselenggarakan pada tanggal 20 September 2004, dan diikuti oleh 2 pasangan calon. Berdasarkan hasil penghitungan suara di Kabupaten Balangan Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono - H. Muhammad Jusuf Kalla memperoleh suara terbanyak dengan 51,51 % mengalahkan pasangan Megawati Soekarnoputri  - K. H. Ahmad Hasyim Muzadi yang hanya memperoleh 48,49 % suara, dengan rincian sebagai berikut: Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2004 (Model DB PPWP)

Cegah Corona, KPU Kabupaten Balangan Tunda Tahapan Pilkada tahun 2020

(Paringin-23/03/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan secara resmi memutuskan menunda tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Balangan Tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). "Untuk Penetapan keputusan penundaan tahapan Pilkada itu, akan kami tindak lanjuti dengan Surat Keputusan KPU Kabupaten Balangan yang berlaku mulai Senin (23/3/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan, sambil menunggu arahan KPU baik provinsi maupun pusat," kata Ketua KPU Kabupaten Balangan, Saripani pada acara Rapat Koordinasi Penundaan Tahapan Pemilihan Tahun 2020 di Aula KPU Kabupaten Balangan. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Polres Balangan, perwakilam Kodim 1001 Amuntai – Balangan, Bawaslu Balangan dan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan. Selain itu, menurut Saripani, dasar dari adanya penundaan ini memperhatikan Surat Edaran KPU Nomor 8/2020 tentang pelaksanaan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang penundaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Secara umum di Kabupaten Balangan, terdapat 3 (tiga) tahapan Pemilihan yang ditunda, yakni, Verifikasi Syarat Dukungan Calon Perseorangan, Pembentukan PPDP, serta Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Rapat Koordinasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Parmas KPU Kabupaten/Kota Se Kalimantan Selatan

Hari ini, Selasa (19/5) KPU Kabupaten Balangan mengikuti Rapat Koordinasi penguatan sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat) dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Rakor yang dilaksanakan secara daring/onlinel tersebut dimoderatori oleh Edy Ariansyah, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Kalsel, serta turut diikuti oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI sekaligus sebagai Pembicara utama atau Keynote Speech dan Kepala Biro Teknis dan HUPMAS KPU RI, Nur Syarifah. Peserta rapat koordinasi diikuti oleh seluruh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM dan Kepala Subbagian KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Selatan. Rakor diawali dengan materi yang dibaakan oleh Kabiro Teknis dan Hupmas Setjen KPU RI yang menyampaikan sejumlah hal terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Disampaikan oleh beliau, bahwa  dalam Pemilihan ini perlu beberapa penyesuaian teknis pelaksanaan kegiatan tahapan Pemilihan, sehubungan dengan pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya pada daerah-daerah yang menyelenggarakan Pemilihan. Sementara itu, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi selaku Ketua Divisi Sosialisasi KPU RI menyampaikan arahan perlunya KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota melakukan inovasi dan kreasi pendidikan  pemilih sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, PKPU, dan target kinerja. Serta memetakan kebutuhan dan menyusun konten/materi sosialisasi tahapan pemilihan yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan dan isu strategis setiap tahapan, terutama sosialisasi di masa pandemi covid 19 ini. Rakor via daring ini sendiri dilaksanakan pada pukul 14.00 s.d 16.30 Wita. KPU Kabupaten Balangan dalam rakor virtual tersebut diwakili oleh Norhaili, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, serta Kasubbag Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Kabupaten Balangan, Khairir Rifhani.

Populer

Belum ada data.