Pengumuman/SE

KPU Balangan Luncurkan Aplikasi Siformil

PARINGIN - Menjelang Pilkada serentak di 2020, dan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait kepemiluan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Balangan membuat inovasi berupa aplikasi Sistem Informasi Pemilu (Siformil). Aplikasi website yang digagas oleh Sekretaris KPU Kabupaten Balangan, Hilmi Arifin tersebut, dibuat pada 15 Juli 2019 dan menurut rencana akan diluncurkan bertepatan pada 17 Agustus 2019. Hilmi menerangkan, aplikasi Siformil menampilkan semua sistem kepemiluan, dari tahapan pertama sampai penetapan hasil dari Pemilu. Sehingga, kata dia, masyarakat tidak perlu lagi datang ke KPU, cukup membuka aplikasi website ini. “Aplikasi ini juga terhubung ke DP4 untuk mengetahui apakah pemegang hak suara sudah masuk dalam daftar pemilih tetap atau belum,” ungkap dia. Sebagai aplikasi penunjang rumah pintar Pemilu yang ada di KPU Kabupaten Balangan, lanjut dia, aplikasi ini juga menyediakan informasi tentang data calon yang bertarung dalam Pemilu sampai data pemilih dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa. Ke depannya, lanjut Hilmi, aplikasi ini akan dikoneksikan dengan beberapa instansi di daerah seperti Kominfo, kepolisian dan dinas terkait yang memerlukan, termasuk para mahasiswa yang ingin melakukan penelitian. “Ini merupakan salah satu cara kita untuk meredam informasi hoaks yang beredar di masyarakat. Jadi kalau mau tahu informasi pastinya silakan cek di aplikasi website Siformil,” pungkasnya.(*)

Usai Pemilu Masyarakat Dihimbau Tetap Solid dan Jaga Persatuan

PARINGIN - Kapolres Balangan, AKBP Moh Zamroni  berharap masyarakat tetap menjaga persatuan dan menjalin silaturahmi setelah pelaksanaan Pemilu terutama memasuki bulan suci Ramadhan 1440 hijriah. Kapolres mengimbau, terutama para pendukung pasangan calon presiden dan wakil presidn agar tetap mempercayakan serta menanti hasil resmi dari penyelenggata Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada  22 Mei 2019 seperti yang telah ditetapkan Sebagaimana diketahui, Pemilu 2019 telah usai dilaksanakan pada Rabu 17 April hingga pelaksanaan  rapat pleno penghitungan suara yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan dengan lancar dan aman. Meskipun  sempat ditemukan berbagai macam pelanggaran hingga dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di salah satu TPS, tetapi  tahapan pelaksanaan Pemilu berjalan dengan damai. "Begitupula kita harapkan pada pascaPemilu, masyarakat, khususnya warga Balangan, tetap solid dan menjalin silaturahmi meskipun berbeda Parpol dan dukungan," imbau Kapolres. Menurut Kapolres, semua mekanisme pelaporan atau gugatan sudah ada aturannya, semua orang berhak menggugat serta tidak terima akan hasil Pemilu, namun harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan yakni melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Khsusus warga Balangan, kata dia, hasil pleno KPU di Bumi Sanggam sudah selesai diumumkan dan ditetapkan serta sudah disepakati, sehingga tidak perlu lagi turut menyebar berita bohong atau Hoax. "Terlebih di Media Sosial seperti WA, FB, Twitter, dan lain sebagainya, berita dari Pulau lain yang kita tidak mengerti serta tidak mengetahui kejadian sebenarnya, tidak perlu kita turut membagikan atau menyebarkan, karena justru akan menjadi provokasi dan memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI," imbuhnya. Jalinan silaturahmi serta persatuan dan kesatuan lebih berharga dari sekedar Pesta Demokrasi lima tahunan, meskipun Pemilu juga sangat penting untuk kita memilih wakil rakyat serta pemimpin yang diharapkan, pungkasnya. Ketua KPU Balangan, Saripani mengatakan, rapat pleno terbuka rekap hasil hitung suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten, dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan, Rabu (1/5), yang berlangsung dari pagi hingga Kamis (2/5) dini hari. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Balangan, serta penyerahan BA, DB dan DB1 dari penyelenggara kepada partai, Kamis (2/5) sore. Pleno sendiri dipimpin oleh Ketua KPU Balangan beserta komisioner, dihadiri Komisioner KPU Provinsi Kalsel, Bupati Balangan Ansharuddin, Dandim 1001/Amuntai-Balangan Letkol Inf Ali Ahmad Satriadi, Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni, Kajari Balangan Tommy Kristanto, Ketua Pengadilan Negeri Balangan, Bawaslu Balangan, Kepala Kesbangpol Balangan, para Camat, PPK, Jurnalis, serta saksi perwakilan Parpol peserta Pemilu 2019 Balangan. Sebelumnya, rapat pleno diawali dengan pembacaan deklarasi merajut tali persaudaraan di Bumi Sanggam oleh seluruh peserta yang hadir. Ketua KPU Balangan Saripani mengucapkan syukur, karena rangkaian Pemilu di Kabupaten Balangan dari pra hingga pasca pencoblosan berlangsung lancar dan damai. "Terima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat turut menyukseskan, yakni kepolisian, TNI, Pemda dan masyarakat, serta para jurnalis di Balangan," katanya.(*)

PENGUMUMAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BALANGAN

Berdasarkan ketentuan Pasal 73 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/ atau Walikota dan Wakil Walikota dan Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor : B-9751/10-12/11/2015 tanggal 4 Nopember 2015 perihal Deklarasi  Harta Kekayaan Calon Kepala Daerah, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Balangan mengumumkan Laporan Harta Kekayaan para Calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan hasil klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia sebagai berikut : 1.    PASANGAN CALON NOMOR URUT 1    :        Drs. H. ANSHARUDDIN, M. Si  dan H. SYAIFULLAH 2.   PASANGAN CALON NOMOR URUT 2    :       H. DIMAS FEBRIANDIE, ST., MT  dan H. M. YUSUF. A, SH 3.   PASANGAN CALON NOMOR URUT 3    :       Drs. H. M RIDUAN DARLAN. M. Si  dan H. RUSLI ABAS, SE 4.   PASANGAN CALON NOMOR URUT 4    :       H. SUHARDI, SE  dan H. SABIRIN    

Populer

Belum ada data.