Pengumuman/SE

Usai Pemilu Masyarakat Dihimbau Tetap Solid dan Jaga Persatuan

PARINGIN - Kapolres Balangan, AKBP Moh Zamroni  berharap masyarakat tetap menjaga persatuan dan menjalin silaturahmi setelah pelaksanaan Pemilu terutama memasuki bulan suci Ramadhan 1440 hijriah. Kapolres mengimbau, terutama para pendukung pasangan calon presiden dan wakil presidn agar tetap mempercayakan serta menanti hasil resmi dari penyelenggata Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada  22 Mei 2019 seperti yang telah ditetapkan Sebagaimana diketahui, Pemilu 2019 telah usai dilaksanakan pada Rabu 17 April hingga pelaksanaan  rapat pleno penghitungan suara yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan dengan lancar dan aman. Meskipun  sempat ditemukan berbagai macam pelanggaran hingga dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di salah satu TPS, tetapi  tahapan pelaksanaan Pemilu berjalan dengan damai. "Begitupula kita harapkan pada pascaPemilu, masyarakat, khususnya warga Balangan, tetap solid dan menjalin silaturahmi meskipun berbeda Parpol dan dukungan," imbau Kapolres. Menurut Kapolres, semua mekanisme pelaporan atau gugatan sudah ada aturannya, semua orang berhak menggugat serta tidak terima akan hasil Pemilu, namun harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan yakni melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Khsusus warga Balangan, kata dia, hasil pleno KPU di Bumi Sanggam sudah selesai diumumkan dan ditetapkan serta sudah disepakati, sehingga tidak perlu lagi turut menyebar berita bohong atau Hoax. "Terlebih di Media Sosial seperti WA, FB, Twitter, dan lain sebagainya, berita dari Pulau lain yang kita tidak mengerti serta tidak mengetahui kejadian sebenarnya, tidak perlu kita turut membagikan atau menyebarkan, karena justru akan menjadi provokasi dan memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI," imbuhnya. Jalinan silaturahmi serta persatuan dan kesatuan lebih berharga dari sekedar Pesta Demokrasi lima tahunan, meskipun Pemilu juga sangat penting untuk kita memilih wakil rakyat serta pemimpin yang diharapkan, pungkasnya. Ketua KPU Balangan, Saripani mengatakan, rapat pleno terbuka rekap hasil hitung suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten, dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan, Rabu (1/5), yang berlangsung dari pagi hingga Kamis (2/5) dini hari. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Balangan, serta penyerahan BA, DB dan DB1 dari penyelenggara kepada partai, Kamis (2/5) sore. Pleno sendiri dipimpin oleh Ketua KPU Balangan beserta komisioner, dihadiri Komisioner KPU Provinsi Kalsel, Bupati Balangan Ansharuddin, Dandim 1001/Amuntai-Balangan Letkol Inf Ali Ahmad Satriadi, Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni, Kajari Balangan Tommy Kristanto, Ketua Pengadilan Negeri Balangan, Bawaslu Balangan, Kepala Kesbangpol Balangan, para Camat, PPK, Jurnalis, serta saksi perwakilan Parpol peserta Pemilu 2019 Balangan. Sebelumnya, rapat pleno diawali dengan pembacaan deklarasi merajut tali persaudaraan di Bumi Sanggam oleh seluruh peserta yang hadir. Ketua KPU Balangan Saripani mengucapkan syukur, karena rangkaian Pemilu di Kabupaten Balangan dari pra hingga pasca pencoblosan berlangsung lancar dan damai. "Terima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat turut menyukseskan, yakni kepolisian, TNI, Pemda dan masyarakat, serta para jurnalis di Balangan," katanya.(*)

HASIL KLARIFIKASI TANGGAPAN MASYARAKAT TAHAP II CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) SE-KABUPATEN BALANGAN DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN, BUPATI DAN W

Berdasarkan hasil klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II terhadap calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Balangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Balangan Tahun 2020, dengan ini diumumkan nama-nama calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih sebagaimana termuat dalam lampiran pengumuman dibawah ini : KECAMATAN AWAYAN KECAMATAN BATUMANDI KECAMATAN HALONG KECAMATAN JUAI KECAMATAN LAMPIHONG KECAMATAN PARINGIN SELATAN KECAMATAN PARINGIN KECAMATAN TEBING TINGGI

Pemilu Legislatif Tahun 2004

Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2004 di Kabupaten Balangan Pemilu 2004 merupakan pemilu pertama yang memungkinkan rakyat memilih langsung wakil mereka untuk duduk di DPR, DPD, dan DPRD. Pemilu diselenggarakan secara serentak pada tanggal 5 April 2004 untuk memilih 550 Anggota DPR, 128 Anggota DPD, serta Anggota DPRD (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2004 – 2009. Pemilu 2004 dilaksanakan dengan sistem yang berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya. Pemilu untuk memilih Anggota DPR dan DPRD (termasuk didalamnya DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota) dilaksanakan dengan sistem perwakilan berimbang (proporsional) dengan sistem daftar calon terbuka.  Partai politik akan mendapatkan kursi sejumlah suara sah yang diperolehnya.Pemilu untuk memilih Anggota DPD dilaksanakan dengan sistem distrik berwakil banyak. Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2004 diikuti oleh 24 partai. Perolehan Suara Terbanyak di Kabupaten Balangan pada Pemilu legislatif atau Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2004 diperoleh oleh Partai Golkar dengan 8.827 suara atau 18.3 % suara. Perolehan Suara Terbanyak Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Balangan Tahun 2004 NO Nama Partai Perolehan dan Prosentase Suara DPRD Kabupaten Balangan Prosentase % 1 Partai Golkar 8.827 18,3 2 PDIP 7.774 16,1 3 PPP 6.597 13,7 4 PKB 4.412 9,1 5 PBR 3.323 6,9 6 PKS 2.787 5,8 7 Partai Demokrat 2.327 4,8 8 PBB 2.307 4,8 9 PNUI 1.954 4,1 10 PKPB 1.583 3,3 11 PAN 1.569 3,3 12 PPD 1.472 3,1 13 Partai Patriot Pancasila 1.275 2,6 14 PKPI 609 1,3 15 PPDI 428 0,9 16 Partai Perhimpunan Indonesia Baru 354 0,7 17 PSI 219 0,5 18 Partai Pelopor 214 0,4 19 Partai Merdeka 205 0,4 Adapun hasil Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2004 di Kabupaten Balangan dapat dilihat sebagai berikut : Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Anggota DPR/DPD tahun 2004 (Model DB-1 DPR/DPD) Rekapitulasi hasil Penghitungan Suara DPRD Kab/kota (Model DB 1 DPRD Kab/kota) Rekap hasil Penghitungan Suara DPRD PROV (Model DB 1 DPRD PROV) Data Hasil Perolehan Suara Parpol Daftar Calon Terpilih (Model EB 3 DPRD Kab/Kota) Calon Terpilih Anggota DPRD Kab. Balangan 2004

KPU Balangan Gelar Rapat Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten

KPU Balangan Gelar Rapat Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten PARINGIN - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kabupaten telah selesai digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan. Secara maraton rekapitulasi hasil perhitungan suara delapan PPK berhasil diplenokan dalam pelaksanaan yang digelar dari Rabu (1/5/2019) hingga Kamis (2/5/2019) dinihari. Sedangkan, penandatanganan berita acara rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Balangan, serta penyerahan BA, DB dan DB1 dari penyelenggara kepada partai, dilaksanakan Kamis (2/5/2019) sore. Sebelumnya, rapat pleno terlebih dahulu diawali dengan pembacaan deklarasi merajut tali persaudaraan di Bumi Sanggam oleh seluruh peserta yang hadir Rapat pleno ini dihadiri Komisioner KPU Provinsi Kalsel, Bupati Balangan Ansharuddin dan unsur FKPD Balangan. Hadir juga, Bawaslu Balangan, Kepala Kesbangpol Balangan, para Camat, PPK serta saksi perwakilan Parpol peserta Pemilu 2019 Balangan. Dengan selesainya rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kabupaten ini, maka tahapan selanjutnya tinggal menunggi pleno di tingkat Provinsi Kalsel. Sedangkan secara umum, semua tahapan Pemilu 2019 yang telah dijalankan hingga selesainya pleno di tingkat kabupaten, berlangsung aman dan lancar. Ketua KPU Balangan Saripani mengucapkan syukur karena rangkaian Pemilu 2019 di Kabupaten Balangan bisa berlangsung secara lancar dan damai. Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang sudah terlibat turut menyukseskan, baik dari kepolisian, TNI, oemda dan masyarakat. "Kami selaku penyelenggara mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang membantu terselenggaranya Pemilu dari awal hingga rapat pleno tingkat kabupaten Balangan dan dapat berjalan dengan aman, lancar dan tertib," katanya.(*)

Cegah Corona, KPU Kabupaten Balangan Tunda Tahapan Pilkada tahun 2020

(Paringin-23/03/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan secara resmi memutuskan menunda tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Balangan Tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). "Untuk Penetapan keputusan penundaan tahapan Pilkada itu, akan kami tindak lanjuti dengan Surat Keputusan KPU Kabupaten Balangan yang berlaku mulai Senin (23/3/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan, sambil menunggu arahan KPU baik provinsi maupun pusat," kata Ketua KPU Kabupaten Balangan, Saripani pada acara Rapat Koordinasi Penundaan Tahapan Pemilihan Tahun 2020 di Aula KPU Kabupaten Balangan. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Polres Balangan, perwakilam Kodim 1001 Amuntai – Balangan, Bawaslu Balangan dan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan. Selain itu, menurut Saripani, dasar dari adanya penundaan ini memperhatikan Surat Edaran KPU Nomor 8/2020 tentang pelaksanaan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang penundaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Secara umum di Kabupaten Balangan, terdapat 3 (tiga) tahapan Pemilihan yang ditunda, yakni, Verifikasi Syarat Dukungan Calon Perseorangan, Pembentukan PPDP, serta Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Populer

Belum ada data.