Pengumuman/SE

Pemilu Tahun 1992

Sistem Pemilu Pemilu kelima pada pemerintahan Orde Baru dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 1992. Sistem Pemilu yang digunakan pada tahun 1992 masih sama dengan sistim yang digunakan dalam Pemilu 1987, yaitu menganut sistem perwakilan berimbang (proporsional) dengan stelsel daftar Asas Pemilu Pemilu 1992 dilaksanakan dengan asas Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia. Badan Penyelenggara Pemilu Struktur organisasi penyelenggara  Pemilu 1992  sama dengan struktur organisasi penyelenggara Pemilu 1997, yaitu terdiri dari PPI, PPD I, PPD II, PPS, Pantarlih, dan KPPS serta PPLN, PPSLN, dan KPPSLN. Peserta Pemilu 1992 Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Golongan Karya (Golkar). Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Hasil Pemilu Cara pembagian kursi untuk Pemilu 1992 juga masih sama dengan Pemilu sebelumnya. Hasil Pemilu yang pemungutan suaranya dilaksanakan tanggal 9 Juni 1992 ini pada waktu itu agak mengagetkan banyak orang. Sebab, perolehan suara Golkar kali ini merosot dibandingkan Pemilu 1987. Kalau pada Pemilu 1987 perolehan suaranya mencapai 73,16 persen, pada Pemilu 1992 turun menjadi 68,10 persen, atau merosot 5,06 persen. Penurunan yang tampak nyata bisa dilihat pada perolehan kursi, yakni menurun dari 299 menjadi 282, atau kehilangan 17 kursi dibanding pemilu sebelumnya. PPP juga mengalami hal yang sama, meski masih bisa menaikkan 1 kursi dari 61 pada Pemilu 1987 menjadi 62 kursi pada Pemilu 1992 ini. Tetapi di luar Jawa suara dan kursi partai merosot. Pada Pemilu 1992 partai ini kehilangan banyak kursi di luar Jawa, meski ada penambahan kursi dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Malah partai itu tidak memiliki wakil sama sekali di 9 provinsi, termasuk 3 provinsi di Sumatera. PPP memang berhasil menaikkan perolehan 7 kursi di Jawa, tetapi karena kehilangan 6 kursi di Sumatera, akibatnya partai itu hanya mampu menaikkan 1 kursi secara nasional. Yang berhasil menaikkan perolehan suara dan kursi di berbagai daerah adalah PDI. Pada Pemilu 1992 ini PDI berhasil meningkatkan perolehan kursinya 16 kursi dibandingkan Pemilu 1987, sehingga menjadi 56 kursi. Ini artinya dalam dua pemilu, yaitu 1987 dan 1992, PDI berhasil menambah 32 kursinya di DPR RI. No. Partai Suara % Kursi % (1987) Keterangan 1. Golkar 66.599.331 68,10 282 73,16 - 5,06 2. PPP 16.624.647 17,01 62 15,97 + 1,04 3. PDI 14.565.556 14,89 56 10,87 + 4.02 Jumlah 97.789.534 100,00 400 100,00

Pemilu Tahun 2009

Pemilu 2009 merupakan pemilu ketiga pada masa reformasi yang diselenggarakan secara serentak pada tanggal 9 April 2009 untuk memilih 560 Anggota DPR, 132 Anggota DPD, serta Anggota DPRD (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2009-2014. Sedangkan untuk memilih presiden dan wakil presiden untuk masa bakti 2009-2014 diselenggarakan pada tanggal 8 Juli 2009 (satu putaran). Sistem Pemilu. Pemilu 2009 untuk memilih Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan dengan sistem perwakilan berimbang (proporsional) dengan sistem daftar calon terbuka. Kursi yang dimenangkan setiap partai politik mencerminkan proporsi total suara yang didapat setiap parpol. Mekanisme sistem ini memberikan peran besar kepada pemilih untuk menentukan sendiri wakilnya yang akan duduk di lembaga perwakilan. Calon terpilih adalah mereka yang memperoleh suara terbanyak. Untuk memilih Anggota DPD dilaksanakan dengan sistem distrik berwakil banyak. Distrik disini adalah provinsi, dimana setiap provinsi memiliki 4 (empat) perwakilan Asas Pemilu. Pemilu 2009 dilaksanakan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Badan Penyelenggara Pemilu UUD 1945 menyebutkan bahwa Pemilihan Umum dilaksanakan oleh suatu Komisi Pemilihan Umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Penyelenggara pemilu ditingkat nasional dilaksanakan oleh KPU, ditingkat provinsi dilaksanakan oleh KPU Provinsi, ditingkat kabupaten/kota dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota. Selain badan penyelenggara pemilu diatas, terdapat juga penyelenggara pemilu yang bersifat sementara (adhoc) yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk tingkat desa/kelurahan, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk di TPS. Untuk penyelenggaraan di luar negeri, dibentuk Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN). Peserta Pemilu 1)   Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2009 diikuti oleh 44 partai, 38 partai merupakan partai nasional dan 6 partai merupakan partai lokal Aceh. Partai-partai tersebut adalah : Partai Hati Nurani Rakyat Partai Karya Peduli Bangsa Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia Partai Peduli Rakyat Nasional Partai Gerakan Indonesia Raya Partai Barisan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Partai Keadilan Sejahtera Partai Amanat Nasional Partai Perjuangan Indonesia Baru Partai Kedaulatan Partai Persatuan Daerah Partai Kebangkitan Bangsa Partai Pemuda Indonesia Partai Nasional Indonesia Marhaenisme Partai Demokrasi Pembaruan Partai Karya Perjuangan Partai Matahari Bangsa Partai Penegak Demokrasi Indonesia Partai Demokrasi Kebangsaan Partai Republika Nusantara Partai Pelopor Partai Golongan Karya Partai Persatuan Pembangunan Partai Damai Sejahtera Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia. Partai Bulan Bintang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Partai Bintang Reformasi Partai Patriot Partai Demokrat Partai Kasih Demokrasi Indonesia Partai Indonesia Sejahtera. Partai Kebangkitan Nasional Ulama Partai Aceh Aman Seujahtra Partai Daulat Aceh Partai Suara Independen Rakyat Aceh Partai Rakyat Aceh Partai Aceh Partai Bersatu Aceh Partai Merdeka Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia Partai Sarikat Indonesia Partai Buruh   2)   Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 diikuti oleh 3 (tiga) pasangan calon, yaitu : Hj. Megawati Soekarnoputri dan H. Prabowo Subianto (didukung oleh PDIP, Partai Gerindra, PNI Marhaenisme, Partai Buruh, Pakar Pangan, Partai Merdeka, Partai Kedaulatan, PSI, PPNUI) Dr. Susilo Bambang Yudhoyono dan Prof. Dr. Boediono (didukung oleh Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, PKB, PBB, PDS, PKPB, PBR, PPRN, PKPI, PDP, PPPI, Partai RepublikaN, Partai Patriot, PNBKI, PMB, PPI, Partai Pelopor, PKDI, PIS, Partai PIB, Partai PDI) Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla dan H. Wiranto, S.IP (didukung oleh Partai Golkar, dan Partai Hanura) Hasil Pemilu 1)   Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2009 No. Partai Jumlah suara Persentase suara 1 Partai Hati Nurani Rakyat 3.922.870 3,77% 2 Partai Karya Peduli Bangsa 1.461.182 1,40% 3 Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia 745.625 0,72% 4 Partai Peduli Rakyat Nasional 1.260.794 1,21% 5 Partai Gerakan Indonesia Raya 4.646.406 4,46% 6 Partai Barisan Nasional 761.086 0,73% 7 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 934.892 0,90% 8 Partai Keadilan Sejahtera 8.206.955 7,88% 9 Partai Amanat Nasional 6.254.580 6,01% 10 Partai Perjuangan Indonesia Baru 197.371 0,19% 11 Partai Kedaulatan 437.121 0,42% 12 Partai Persatuan Daerah 550.581 0,53% 13 Partai Kebangkitan Bangsa 5.146.122 4,94% 14 Partai Pemuda Indonesia 414.043 0,40% 15 Partai Nasional Indonesia Marhaenisme 316.752 0,30% 16 Partai Demokrasi Pembaruan 896.660 0,86% 17 Partai Karya Perjuangan 351.440 0,34% 18 Partai Matahari Bangsa 414.750 0,40% 19 Partai Penegak Demokrasi Indonesia 137.727 0,13% 20 Partai Demokrasi Kebangsaan 671.244 0,64% 21 Partai Republika Nusantara 630.780 0,61% 22 Partai Pelopor 342.914 0,33% 23 Partai Golongan Karya 15.037.757 14,45% 24 Partai Persatuan Pembangunan 5.533.214 5,32% 25 Partai Damai Sejahtera 1.541.592 1,48% 26 Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia 468.696 0,45% 27 Partai Bulan Bintang 1.864.752 1,79% 28 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 14.600.091 14,03% 29 Partai Bintang Reformasi 1.264.333 1,21% 30 Partai Patriot 547.351 0,53% 31 Partai Demokrat 21.703.137 20,85% 32 Partai Kasih Demokrasi Indonesia 324.553 0,31% 33 Partai Indonesia Sejahtera 320.665 0,31% 34 Partai Kebangkitan Nasional Ulama 1.527.593 1,47% 41 Partai Merdeka 111.623 0,11% 42 Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia 146.779 0,14% 43 Partai Sarikat Indonesia 140.551 0,14% 44 Partai Buruh 265.203 0,25% Jumlah 104.099.785 100,00% *) Karena adanya penerapan parliamentary threshold (PT), partai politik yang memperoleh suara dengan persentase kurang dari 2,50% tidak berhak memperoleh kursi di DPR. 2)   Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2009 (Pilpres 2009) diselenggarakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2009-2014. Pemungutan suara dilaksanakan pada 8 Juli 2009. Secara nasional pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono berhasil menjadi pemenang dalam satu putaran langsung dengan memperoleh suara 60,80%, mengalahkan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Muhammad Jusuf Kalla-Wiranto

Pengumuman Calon Anggota DPRD Kabupaten Balangan Terpilih dalam Pemilu 2019

Berikut disampaikan pengumuman KPU Kota Banjarbaru nomor 245/PL.01.9/03/6311/KPU-Kab/VII/2019 tentang Daftar Nama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan terpilih pada Pemilihan Umum Tahun 2019. Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Balangan Nomor 371/HK.03.1-Kpt/6311/KPU-Kab/VII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Balangan dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Pengumuman Anggota Dewan Terpilih (download)  

Pemilu Tahun 2009

Pemilu 2009 merupakan pemilu ketiga pada masa reformasi yang diselenggarakan secara serentak pada tanggal 9 April 2009 untuk memilih 560 Anggota DPR, 132 Anggota DPD, serta Anggota DPRD (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2009-2014. Sedangkan untuk memilih presiden dan wakil presiden untuk masa bakti 2009-2014 diselenggarakan pada tanggal 8 Juli 2009 (satu putaran). Sistem Pemilu. Pemilu 2009 untuk memilih Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan dengan sistem perwakilan berimbang (proporsional) dengan sistem daftar calon terbuka. Kursi yang dimenangkan setiap partai politik mencerminkan proporsi total suara yang didapat setiap parpol. Mekanisme sistem ini memberikan peran besar kepada pemilih untuk menentukan sendiri wakilnya yang akan duduk di lembaga perwakilan. Calon terpilih adalah mereka yang memperoleh suara terbanyak. Untuk memilih Anggota DPD dilaksanakan dengan sistem distrik berwakil banyak. Distrik disini adalah provinsi, dimana setiap provinsi memiliki 4 (empat) perwakilan Asas Pemilu. Pemilu 2009 dilaksanakan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Badan Penyelenggara Pemilu UUD 1945 menyebutkan bahwa Pemilihan Umum dilaksanakan oleh suatu Komisi Pemilihan Umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Penyelenggara pemilu ditingkat nasional dilaksanakan oleh KPU, ditingkat provinsi dilaksanakan oleh KPU Provinsi, ditingkat kabupaten/kota dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota. Selain badan penyelenggara pemilu diatas, terdapat juga penyelenggara pemilu yang bersifat sementara (adhoc) yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk tingkat desa/kelurahan, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk di TPS. Untuk penyelenggaraan di luar negeri, dibentuk Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN). Peserta Pemilu 1)   Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2009 diikuti oleh 44 partai, 38 partai merupakan partai nasional dan 6 partai merupakan partai lokal Aceh. Partai-partai tersebut adalah : Partai Hati Nurani Rakyat Partai Karya Peduli Bangsa Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia Partai Peduli Rakyat Nasional Partai Gerakan Indonesia Raya Partai Barisan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Partai Keadilan Sejahtera Partai Amanat Nasional Partai Perjuangan Indonesia Baru Partai Kedaulatan Partai Persatuan Daerah Partai Kebangkitan Bangsa Partai Pemuda Indonesia Partai Nasional Indonesia Marhaenisme Partai Demokrasi Pembaruan Partai Karya Perjuangan Partai Matahari Bangsa Partai Penegak Demokrasi Indonesia Partai Demokrasi Kebangsaan Partai Republika Nusantara Partai Pelopor Partai Golongan Karya Partai Persatuan Pembangunan Partai Damai Sejahtera Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia. Partai Bulan Bintang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Partai Bintang Reformasi Partai Patriot Partai Demokrat Partai Kasih Demokrasi Indonesia Partai Indonesia Sejahtera. Partai Kebangkitan Nasional Ulama Partai Aceh Aman Seujahtra Partai Daulat Aceh Partai Suara Independen Rakyat Aceh Partai Rakyat Aceh Partai Aceh Partai Bersatu Aceh Partai Merdeka Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia Partai Sarikat Indonesia Partai Buruh   2)   Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 diikuti oleh 3 (tiga) pasangan calon, yaitu : Hj. Megawati Soekarnoputri dan H. Prabowo Subianto (didukung oleh PDIP, Partai Gerindra, PNI Marhaenisme, Partai Buruh, Pakar Pangan, Partai Merdeka, Partai Kedaulatan, PSI, PPNUI) Dr. Susilo Bambang Yudhoyono dan Prof. Dr. Boediono (didukung oleh Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, PKB, PBB, PDS, PKPB, PBR, PPRN, PKPI, PDP, PPPI, Partai RepublikaN, Partai Patriot, PNBKI, PMB, PPI, Partai Pelopor, PKDI, PIS, Partai PIB, Partai PDI) Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla dan H. Wiranto, S.IP (didukung oleh Partai Golkar, dan Partai Hanura) Hasil Pemilu 1)   Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2009 No. Partai Jumlah suara Persentase suara 1 Partai Hati Nurani Rakyat 3.922.870 3,77% 2 Partai Karya Peduli Bangsa 1.461.182 1,40% 3 Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia 745.625 0,72% 4 Partai Peduli Rakyat Nasional 1.260.794 1,21% 5 Partai Gerakan Indonesia Raya 4.646.406 4,46% 6 Partai Barisan Nasional 761.086 0,73% 7 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 934.892 0,90% 8 Partai Keadilan Sejahtera 8.206.955 7,88% 9 Partai Amanat Nasional 6.254.580 6,01% 10 Partai Perjuangan Indonesia Baru 197.371 0,19% 11 Partai Kedaulatan 437.121 0,42% 12 Partai Persatuan Daerah 550.581 0,53% 13 Partai Kebangkitan Bangsa 5.146.122 4,94% 14 Partai Pemuda Indonesia 414.043 0,40% 15 Partai Nasional Indonesia Marhaenisme 316.752 0,30% 16 Partai Demokrasi Pembaruan 896.660 0,86% 17 Partai Karya Perjuangan 351.440 0,34% 18 Partai Matahari Bangsa 414.750 0,40% 19 Partai Penegak Demokrasi Indonesia 137.727 0,13% 20 Partai Demokrasi Kebangsaan 671.244 0,64% 21 Partai Republika Nusantara 630.780 0,61% 22 Partai Pelopor 342.914 0,33% 23 Partai Golongan Karya 15.037.757 14,45% 24 Partai Persatuan Pembangunan 5.533.214 5,32% 25 Partai Damai Sejahtera 1.541.592 1,48% 26 Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia 468.696 0,45% 27 Partai Bulan Bintang 1.864.752 1,79% 28 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 14.600.091 14,03% 29 Partai Bintang Reformasi 1.264.333 1,21% 30 Partai Patriot 547.351 0,53% 31 Partai Demokrat 21.703.137 20,85% 32 Partai Kasih Demokrasi Indonesia 324.553 0,31% 33 Partai Indonesia Sejahtera 320.665 0,31% 34 Partai Kebangkitan Nasional Ulama 1.527.593 1,47% 41 Partai Merdeka 111.623 0,11% 42 Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia 146.779 0,14% 43 Partai Sarikat Indonesia 140.551 0,14% 44 Partai Buruh 265.203 0,25% Jumlah 104.099.785 100,00% *) Karena adanya penerapan parliamentary threshold (PT), partai politik yang memperoleh suara dengan persentase kurang dari 2,50% tidak berhak memperoleh kursi di DPR. 2)   Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2009 (Pilpres 2009) diselenggarakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2009-2014. Pemungutan suara dilaksanakan pada 8 Juli 2009. Secara nasional pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono berhasil menjadi pemenang dalam satu putaran langsung dengan memperoleh suara 60,80%, mengalahkan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Muhammad Jusuf Kalla-Wiranto

PENGUMUMAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BALANGAN

Berdasarkan ketentuan Pasal 73 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/ atau Walikota dan Wakil Walikota dan Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor : B-9751/10-12/11/2015 tanggal 4 Nopember 2015 perihal Deklarasi  Harta Kekayaan Calon Kepala Daerah, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Balangan mengumumkan Laporan Harta Kekayaan para Calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan hasil klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia sebagai berikut : 1.    PASANGAN CALON NOMOR URUT 1    :        Drs. H. ANSHARUDDIN, M. Si  dan H. SYAIFULLAH 2.   PASANGAN CALON NOMOR URUT 2    :       H. DIMAS FEBRIANDIE, ST., MT  dan H. M. YUSUF. A, SH 3.   PASANGAN CALON NOMOR URUT 3    :       Drs. H. M RIDUAN DARLAN. M. Si  dan H. RUSLI ABAS, SE 4.   PASANGAN CALON NOMOR URUT 4    :       H. SUHARDI, SE  dan H. SABIRIN    

Populer

Belum ada data.