Pengumuman/SE

Sosialisasi Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Serentak Tahun 2020

Hari ini, Rabu(17/6/2020) KPU Kabupaten Balangan mengikuti Sosialisasi Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang dilaksanakan secara daring/online melalu Zoom  oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan. narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Komisoner KPU Provinsi Kalimantan selatan dan di moderatori oleh Huriarahman, Kepala Bagian Teknis, Hukum dan Hupmas KPU Prov Kalsel. kegiatan ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota Se Kalsel, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kepala Pengadilan Tinggi Negeri Kalimantan Selatan, Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Rektor Universitas Islam Negeri Antasari, Rektor Universitas Muhammadiyah Banjarmasin, Walikota dan Bupati se-Kalimantan Selatan,Ketua BAWASLU Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala KESBANGPOL Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala DUKCAPIL Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Selatan, Pengurus Partai Politik Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua BAWASLU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Selatan, Pengurus Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota, Bakal Calon Perseorangan Bupati/walikota Se Kalimantan Selatan dan Organisasi Masyarakat dan Organisasi Kemahasiswaan se Kalimantan Selatan. dalam rapat ini dijelaskan bahwa KPU RI telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. Setelah PKPU Nomor 5 Tahun 2020 diundangkan, pada tanggal 15 Juni 2020, KPU Republik Indonesia menerbitkan Keputusan tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak lanjutan tahun 2020; dan KPU Provinsi Kalimantan Selatan menerbitkan keputusan tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Serentak Tahun 2020. maka KPU Provinsi Kalimantan Selatan dan juga KPU Kabupaten/Kota Se Kalimantan Selatan mempersiapkan tahapan - tahapan yang dalam waktu dekat akan berlangsung diantaranya Verifikasi Syarat Dukungan Calon Perseorangan; Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian; dan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih.  

Data Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode November 2021

Berikut kami sampaikan Pengumuman Data Pemilih Perubahan Bulan November dan daftar perubahan Pemilih Hasil PDPB Tahun 2021 dapat di download dalam tautan di bawah ini : PENGUMUMAN DATA PEMILIH PERUBAHAN A.1-PDB BY NAME PDPB PERUBAHAN PERIODE NOVEMBER 2021 Selanjutnya kami mengharapkan partisipasi masyarakat warga Kab. Balangan untuk menyampaikan informasi tentang penduduk yang meninggal, pindah domisili, berubah status, pemilih yang datang ke Kab. Balangan untuk disampaikan ke KPU Kabupaten Balangan, melalui email, FB dan IG.  

KPU Kabupaten Balangan Gelar Rapid Test Massal

  Mendasari Perintah KPU RI melalui surat edaran no. 481 Tahun 2020, untuk melakukan Rapid Test kepada seluruh penyelenggara pemilihan umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan mulai hari ini Sabtu, 27 Juni 2020 sampai dengan Minggu, 28 Juni 2020 menggelar rapid test massal mulai dari komisioner KPU Kabupaten Balangan, Sekretariat KPU Kabupaten Balangan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sekretariat PPK sampai kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan seluruh staf sekretariat PPS. Adapun rapid test dilaksanakan di halaman Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan “Rapid test ini sebagai persiapan akhir menjelang pelaksanaan tahapan verifikasi faktual (Verfak) terhadap pendukung pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Balangan dari jalur perseorangan (independent) ucap Ketua KPU Kabupaten Balangan, Saripani, Saripani memaparkan rapid test massal ini diikuti kurang lebih 1.040 orang yang terdiri dari Komisioner KPU Kabupaten Balangan, Sekretariat KPU Kabupaten Balangan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sekretariat PPK sampai kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan seluruh staf sekretariat PPS. Menurutnya, untuk menghindari terjadinya kerumunan orang rapid test dibagi menjadi 2 (dua) hari dengan jadwal yang berbeda-beda. Saripani melanjutkan bahwa “kami sudah memberi sosialisasi sekaligus bimbingan teknis ke seluruh PPS kemarin. Setelah kondisi kesehatan dipastikan baik atau tidak terindikasi terpapar virus Corona, mereka (PPS) baru bisa menjalankan tugas melaksanakan verfak itu. Karena rapid test ini bertujuan memberi rasa aman dan nyaman bagi warga Kabupaten Balangan yang nanti akan dikunjungi PPS dan Panitia Pengawas Pemilu,” imbuhnya. Rencananya, kata Saripani para PPS melaksanakan Verfak bakal diperlengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) standar Covid-19. Diantaranya menggunakan masker, face shield dan sarung tangan serta hand sanitizer. Upaya ini untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penularan penyakit termasuk Covid-19. Proses verfak di Kabupaten Balangan sendiri, rencananya dimulai Senin (29/6/2020) hingga 14 hari ke depan atau dari tanggal 29 Juni s.d 12 Juli 2020. (HRL) \ *

Data Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode November 2021

Berikut kami sampaikan Pengumuman Data Pemilih Perubahan Bulan November dan daftar perubahan Pemilih Hasil PDPB Tahun 2021 dapat di download dalam tautan di bawah ini : PENGUMUMAN DATA PEMILIH PERUBAHAN A.1-PDB BY NAME PDPB PERUBAHAN PERIODE NOVEMBER 2021 Selanjutnya kami mengharapkan partisipasi masyarakat warga Kab. Balangan untuk menyampaikan informasi tentang penduduk yang meninggal, pindah domisili, berubah status, pemilih yang datang ke Kab. Balangan untuk disampaikan ke KPU Kabupaten Balangan, melalui email, FB dan IG.

Populer

Belum ada data.