Berita Terkini

REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN III TAHUN 2025

Pada Hari ini Kamis tanggal 02 Oktober 2025 KPU Kabupaten Balangan kembali melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 yang dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Balangan dan Stakeholder terkait seperti Polres Balangan, Kodim 1001 Amt-Blg, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Balangan, Badan Kesbangpol Kabupaten Balangan dan Kementrian Agama Kabupaten Balangan. Rapat Pleno Terbuka dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Balangan yaitu Bapak Ahmad Turjani dan selanjutnya Rapat Pleno Terbuka dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yaitu Bapak Suhaimi. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang mana KPU Kab/Kota harus melaksanakan Rapat Pleno Terbuka setiap per Triwulan. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 02 Juli 2025. Pada sesi diskusi, masing-masing peserta memberikan saran dan masukan serta dukungan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Balangan, sehingga Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 KPU Kabupaten Balangan bisa ditetapkan dalam Berita Acara dengan jumlah pemilih Laki-laki berjumlah 49.657 pemilih dan pemilih Perempuan berjumlah 49.760 pemilih dengan total keseluruhan pemilih berjumlah 99.417 pemilih.   

LAPORAN PELAKSANAAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) DAN TINDAK LANJUT SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM)

KPU Kabupaten Balangan telah selesai melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat terkait layanan KPU Kabupaten Balangan. KPU Kabupaten Balangan mendapatkan nilai berdasarkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yaitu 85,25 dengan predikat "BAIK". KPU Kabupaten Balangan selalu melakukan evaluasi terkait pelayanan masyarakat agar kedepannya mendapat predikat yang lebih baik lagi.  Berikut Laporan Pelaksanaan SKM : https://kab-balangan.kpu.go.id/public/kab-balangan/dmdocument/1758011315_67e7847c6251eb1ea7d4.pdf berikut Laporan Tindak Lanjut Pelaksanaan SKM : https://kab-balangan.kpu.go.id/public/kab-balangan/dmdocument/1758011334_ccfc9fca0419467cb16c.pdf

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER I TAHUN 2025

Sehubungan dengan Surat dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 2544/ORT.07-SD/01/2025 tanggal 28 Juli 2025 perihal Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei kepuasan Masyarakat di Lingkungan Instansi Pemerintah dan dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi KPU Tahun 2025.  Setiap Instansi Pemerintahan wajin melaksanakan dan melaporkan hasil pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) paling sedikit 1 (satu) kali dalam setahun dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan SKM yang memuat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) kepada Kementrian PANRB. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang akan dinilai pada pelaksanaan evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025 adalah nilai IKM pada Periode Januari s.d Juni (semester pertama) Tahun 2025. Nilai IKM merupakan salah satu indeks dari 28 (dua puluh delapan) indeks penilaian meso pada pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025. link untuk Survei Kepuasan Masyarakat : https://bit.ly/surveiskmkpublg atau dengan Scan Barcode dibawah ini.    

REKAP PEMILIH PADA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II TAHUN 2025

Berdasarkan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Balangan telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 yang dihadiri oleh beberapa Bawaslu Kabupaten Balangan dan Stakeholder terkait seperti Polres Balangan, Dandim 1001 Amt-Blg dan Badan Kesbangpol Kabupaten Balangan. Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, beberapa masukan dari peserta rapat untuk menunjang kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

KPU Kabupaten Balangan Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Tahun 2024, di aula Kantor KPU KPU kabupaten Balangan pada Rabu, 05 April 2023. Ketua KPU Kabupaten Balangan Saripani mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) pada pemilihan umum tahun 2024, mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih. Saripani menjelaskan bahwa tahapan rekapitulasi tingkat panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK) telah selesai, kini daftar pemilih tersebut dibahas kembali di tingkat kabupaten sebagaimana jenjang penyusunan ditetapkan dalam peraturan KPU. “Pelaksanaan pleno terkait data pemilih dilaksanakan secara berjenjang mulai dari Pantarlih, PPS, PPK sampai pada tingkat KPU, yang sementara dilaksanakan pada saat ini,” ucap Ketua KPUKabupaten balangan saat membuka rapat pleno. Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Syahrani,  Anggota KPU Kabupaten Balangan Divisi Perencanaan Data, dan Informasi di dampingi oleh Ketua KPU Kabupaten Balangan dan anggota lainnya. Rapat Pleno ini dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan, Partai Politik, perwakilan Disdukcapil, Badan Kesbangpol, Perwakilan Dandim 1001 Amuntai Balangan, Polres Balangan, serta Komisioner Bawaslu Balangan Acara Rapat Pleno ini berjalan dengan tertib dan lancar, KPU Kabupaten Balangan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Balangan berjumlah 96.453 pemilih yang tersebar di 157 desa/kelurahan dan 429 TPS (Tempat Pemungutan Suara). Adapun Berita Acara Rekapitulasi DPS Kabupaten Balangan dapat dilihat dalam tautan di bawah ini : BERITA ACARA REKAPITULASI DPS PEMILU TAHUN 2024    

Usai Dilantik, Pantarlih di Kabupaten Balangan Lakukan Coklit

   Setelah selesai mengikuti Bimbingan Teknis Pantarlih yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).  Pantarlih di Kabupaten Balangan pada minggu 12 Februari 2023 langsung melakukan kegiatan Coklit di wilayah desanya dengan didampingi oleh anggota PPK, PPS, serta Panwas Desa. Hari pertama Coklit, Petugas Pantarlih mendatangi rumah pengurus RT/RW untuk memeriksa data pemilih dalam kertas kerja/formulir yaitu lampiran Model A-Daftar Pemilih dengan tujuan memperkenalkan diri dan menyampaikan tujuan dan maksud pelaksanaan Coklit, menyosialisasikan kegiatan Coklit kepada warga dilingkungan RT/RW, memastikan keberadaan Pemilih pada lingkup kerja Pantarlih, melakukan pencocokan dan penelitian dan jika elemen data sudah sesuai maka Pantarlih memberikan Formulir Model A-Tanda Bukti Terdaftar dan menempelkan A-Stiker sebagai tanda bukti telah dilakukan Coklit. Pantarlih ini dibekali kelengkapan seperti identitas Pantarlih, Topi Pantarlih dan Rompi Pantarlih sehingga mudah dikenali oleh warga pada proses kegiatan Coklit.  “Setelah melaksanakan kegiatan Apel kesiapan dan Bimtek. Pantarlih di wilayah kami hari ini (Minggu, 12 Februari 2023) berinisiatif langsung melakukan coklit ke rumah-rumah warga sesuai dengan arahan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Balangan, dan dalam melakukan coklit Pantarlih terlebih dahulu mendatangi rumah pengurus RT/RW untuk berkoordinasi .  Ucap Ketua PPK Juai, Malik Saiful Zani.