Pengumuman/SE

Hasil

Pengumuman KPU Kabupaten Balangan Nomor : 088/PP.04.2-PU/6311/KPU-Kab/III/2020 tentang Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Balangan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Balangan Tahun 2020.

KPU Balangan Serahkan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye kepada 2 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan hari ini Jumat, 09 Oktober 2020 melaksanakan penyerahan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye untuk dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Balangan, bertempat di Aula Kantor KPU Kab. Balangan. Ketua KPU Kab. Balangan, Saripani mengatakan alat peraga kampanye yang diserahkan berupa baliho dan spanduk,sedangkan untuk Bahan Kampanye berupa poster, pamflet, brosur dan selebaran. Nantinya Alat peraga Kampanye ini dipasang di tempat-tempat sesuai ketentuan, serta sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat. Saripani juga mengingatkan, agar paslon dalam menempatkan alat peraga dilarang di tempat ibadah, fasilitas umum, pelayanan publik, kantor pemerintah. Selain penyerahan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye, KPU juga melaksanakan validasi specimen desain surat suara. Acara ini dihadiri oleh tim kampanye ke 2 (dua) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan serta Ketua BaWaslu Kabupaten Balangan.

Populer

Belum ada data.