Pengumuman/SE

Tanggapan Masyarakat terhadap Calon Anggota PPK Pilkada Tahun 2020

Sehubungan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi dan seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Balangan Tahun 2020, dengan ini diberitahukan bahwa tanggapan masyarakat (tahap pertama) terhadap calon anggota PPK Se-Kabupaten Balangan pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 dijadwalkan antara tanggal 28 Januari s.d. 5 Februari 2020. Tanggapan masyarakat dapat di kirim atau diantar langsung ke Kantor KPU Kabupaten Balangan Jalan A.Yani Km. 5 Paringin Selatan (71662) dengan format terlampir, disertai fotocopy identitas pemberi tanggapan / pelapor. Pengumuman dan formulir tanggapan dapa diunduh di bawah ini : PENGUMUMAN TANGGAPAN MASYARAKAT TAHAP I TERHADAP CALON ANGGOTA PPK BALANGAN TAHUN 2020 FOLMULIR TANGGAPAN

Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK Pemilihan Tahun 2020.

Berdasarkan hasil rapat pleno anggota KPU Kabupaten Balangan, diumumkan nama-nama yang lulus seleksi Wawancara calon anggota PPK pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 sebagaimana terlampir dalam Pengumuman Nomor 053/PP.04.2-Pu/6311/KPU-Kab/II/2020. Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK Pilkada Tahun 2020 dan Tanggapan Masyarakat, dapat dilihat dan diunduh ditautan di bawah ini : PENGUMUMAN HASIL SELEKSI WAWANCARA PPK TAHUN 2020 PENGUMUMAN TANGGAPAN MASYARAKAT TAHAP II TERHADAP CALON ANGGOTA PPK BALANGAN TAHUN 2020  

Anggaran Pilkada Rp 9 Miliar di Balangan Disetujui

Ilustrasi Pilkada (Istimewa) Paringin - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, sudah mendapatkan persetujuan dari bupati setempat terkait penyediaan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 sebesar Rp 9 miliar. Ketua KPU Kabupaten Balangan, Aidinnor di ibu kota kabupaten di Paringin, Senin mengungkapkan, alokasi dana Rp 9 miliar untuk Pilkada 2015 itu dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Balangan. Aidinnor mengatakan, nota dana Pilkada Kabupaten Balangan sebesar Rp 9 miliar itu sudah ditandatangani oleh Bupati H Sefek Effendie pada Selasa (19/5). "Alhamdulillah sudah disetujui dan ditandatangani oleh Bupati Balangan selepas melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat kemarin," kata Aidinnor. Jumlah dana yang dianggarkan melalui APBD tersebut sebesar Rp 9 miliar, namun dalam SK itu, KPU Kabupaten Balangan juga mencantumkan kekurangannya sekitar R p4 miliar. "Kekurangan dananya nanti akan dibahas lagi dalam APBD Perubahan, dengan demikian maka kita akan langsung menyiapkan kegiatan terkait tahapan-tahapan Pilkada di Balangan," ujar Aidinnor. Untuk masalah dana, dana pilkada sebanyak Rp9 miliar dinilai belum mencukupi, mengingat dibutuhkan biaya untuk honorarium penyelenggara teknis. Usulan penambahan dana tersebut, ungkap Aidinnor, mengingat biaya honorarium penyelenggara teknis di lapangan, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Penambahan dana tersebut dinilai perlu untuk honorarium Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di mana diperlukan 40 orang untuk delapan kecamatan, karena satu kecamatan ada lima orang, belum lagi petugas di TPS," ujarnya. Sementara itu total perubahan anggaran Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilu Bupati-Wakil Bupati Balangan yang diusulkan oleh KPUD setempat cukup besar, sebanyak Rp 4,7 miliar. Sumber : beritasatu.com/antara

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PPK (PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN) DAN CALON ANGGOTA PPS (PANITIA PEMUNGUTAN SUARA) PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019.

    Sehubungan dengan pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, KPU Kabupaten Balangan akan membentuk badan penyelenggara Adhock Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui seleksi terbuka melalui pengumuman Nomor 018/PP.05.01-PU/6311/KPU-Kab/I/2018 tanggal 22 Januari 2018 tentang Pendaftaran Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, KPU Kabupaten Balangan amengundang/membuka kesempatan bagi Warga Kabupaten Balangan yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri serta mengikuti Seleksi Anggota PPK/PPS pada Pemilu 2019 di Kabupaten Balangan. Informasi persyaratan, kelengkapan persyaratan, surat pendaftaran, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, serta jadwal dan tahapan seleksi dapat diperoleh langsung pada Sekretariat KPU Kabupaten Balangan atau diunduh melalui dibawah ini. Download informasi Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2019  

Populer

Belum ada data.