Pengumuman/SE

Jelang Pemilu Tahun 2019. KPU Kabupaten Balangan Sasar Pemilih Pemula dan Sosialisasikan Rumah Pintar Pemilu “Benteng Tundakan”.

Paringin – Sebanyak 30 ( tiga puluh) siswa siswi Sekolah Menengah Atas / sederajat yang terdiri dari SMAN 1 Paringin, SMAN 2 Paringin dan MAN layap – Paringin berkunjung ke Kantor KPU Kabupaten Balangan, untuk belajar tentang kepemiluan di Rumah Pintar Pemilu “Benteng Tundakan”, Senin (11/9/2017). Selain berkunjung siswa siswi ini juga diberikan sosialisi Ke Pemiluan oleh Komisioner KPU Kabupaten Balangan. Dalam sambutannya ketua KPU Kabupaten Balangan, H. Usman M mengatakan bahwa Pemilih Pemula perannya sangat besar dan engenalan proses pemilu sangat penting untuk dilakukan kepada pemilih pemula terutama mereka yang baru berusia 17 tahun. KPU dibantu dengan pihak terkait lainnya harus mampu memberikan kesan awal yang baik tentang pentingnya suara mereka dalam Pemilu, bahwa suara mereka dapat menentukan pemerintahan selanjutnya dan meningkatkan kesejahteraan hidup bangsa. Semoga dengan adanya sosialisai ini pemahaman yang baik itu diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus menjadi pemilih yang cerdas. Pemilu adalah saran perwujudan Kedaulatan Rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil untuk mengahasilkan pemimpin/wakil rakyat yang aspiratif, berkualitas dan bertanggung jawab maka diharapkan pemilih pemula dapat berperan aktif dalam menghadapi Pemilu tahun 2018 nanti, ungkap beliau. Adapun materi sosialisasi yang disampaikan oleh Komisioner KPU kabupaten Balangan adalah pengenalan sistem Pemilu, manfaat dan arti penting Pemilu dan tahapan Pemilu. Materi disampaikan secara interaktif diselingi dengan permainan agar siswa siswi tidak merasa bosan dan bagi siswa siswi yang dapat menjawab pertanyaan dari narasumber diberikan bingkisan / souvenir dari KPU Kabupaten Balangan. Setelah materi selesai disampaikan, para siswa selanjutnya berkunjung ke dalam Rumah Pintar Pemilu “benteng Tundakan”. Di RPP ini disediakan informasi mengenai sejarah Pemilu dari masa ke masa, profil penyelenggara Pemilu, tahapan penyelenggaraan pemilu dan maket / miniature tempat pemungutan suara (TPS).

Tanggapan Masyarakat terhadap Calon Anggota PPK Pilkada Tahun 2020

Sehubungan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi dan seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Balangan Tahun 2020, dengan ini diberitahukan bahwa tanggapan masyarakat (tahap pertama) terhadap calon anggota PPK Se-Kabupaten Balangan pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 dijadwalkan antara tanggal 28 Januari s.d. 5 Februari 2020. Tanggapan masyarakat dapat di kirim atau diantar langsung ke Kantor KPU Kabupaten Balangan Jalan A.Yani Km. 5 Paringin Selatan (71662) dengan format terlampir, disertai fotocopy identitas pemberi tanggapan / pelapor. Pengumuman dan formulir tanggapan dapa diunduh di bawah ini : PENGUMUMAN TANGGAPAN MASYARAKAT TAHAP I TERHADAP CALON ANGGOTA PPK BALANGAN TAHUN 2020 FOLMULIR TANGGAPAN

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PPK (PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN) DAN CALON ANGGOTA PPS (PANITIA PEMUNGUTAN SUARA) PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019

  Sehubungan dengan pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, KPU Kabupaten Balangan akan membentuk badanpenyelenggara adhoc (PPK dan PPS) melalui seleksi terbuka dengan pengumuman Nomor Nomor : 018/PP.05.01-PU/6311/KPU-Kab/I/2018 tanggal 22 Januari 2018 tentang Pendaftaran Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, KPU Kabupaten BAlangan mengundang/membuka kesempatan seluas luasnya bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri serta mengikuti Seleksi Anggota PPK/PPS pada Pemilu 2019 di Kabupaten Balangan. Pengumuman lengkap dapat diunduh di sini : Pengumuman dan tata cara pendaftaran PPK dan PPS Surat Pendaftaran Calon Anggota PPK Surat Pendaftaran Calon Anggota PPS Surat Pernyataan Calon Anggota PPK Surat Pernyataan Calon Anggota PPS  

KPU BALANGAN TETAPKAN NOMOR URUT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BALANGAN

  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan resmi menetapkan nomor urut 2 (dua) pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Balangan Tahun 2020 dalam acara Pengundian Nomor Urut dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan pada Pemilihan Tahun 2020 di Aula Kantor KPU Kabupaten Balangan, Kamis 24 September 2020. Kegiatan pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut berlangsung dengan mematuhi protokol kesehatan Covid 19. Para pasangan calon sesuai Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), hanya boleh menghadirkan tim penghubung pasangan calon sebanyak 1 (satu) orang. Melalui rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Balangan tahun 2020, keduanya resmi menerima nomor urut yang nantinya akan dipilih pada pesta demokrasi 9 Desember 2020. Dari hasil pengundian yang diambil secara oleh pasangan calon yang bersaing, yakni Ansharuddin - M Nor Iswan dan H Abdul Hadi Supiani, masing-masing mendapatkan angka yang dipilih. Rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan Tahun 2020, dibuka oleh Saripani, ketua KPU Kabupaten Balangan, dengan mekanisme Pasangan Calon yang terlebih dahulu datang berdasarkan daftar hadir, berhak mengambil boneka maskot yang berisi nomor antrian yang telah disediakan dalam keadaan tertutup, dilanjutkan dengan pasangan calon lainnya. Kemudian Pasangan calon yang mendapat nomor antrian terkecil berhak mengambil terlebih dahulu tabung bambu yang berisi nomor urut dan pasangan calon yang telah mengambil tabung berisi nomor urut belum boleh membuka tabung tersebut, kemudian dilanjutkan pasangan calon lainnya. Pasangan Calon membuka nomor urut secara bersamaan yang dipandu oleh pembawa acara Dari hasil pengundian nomor urut, Pasangan Calon H. ABDUL HADI, S.Ag., M.I.Kom. dan H. SUPIANI, S.Sos., M.Si mendapatkan nomor urut 1 (satu). Sedangkan Pasangan calon Drs. H. ANSHARUDDIN, M.Si dan M. NOR ISWAN, S. Pd mendapatkan Nomor Urut 2 (dua). Setelah penetapan nomor urut Pasangan calon, acara dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai dan sehat serta penandatanganan pakta integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Balangan Tahun 2020.(HRL)

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PPK (PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN) DAN CALON ANGGOTA PPS (PANITIA PEMUNGUTAN SUARA) PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019

  Sehubungan dengan pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, KPU Kabupaten Balangan akan membentuk badanpenyelenggara adhoc (PPK dan PPS) melalui seleksi terbuka dengan pengumuman Nomor Nomor : 018/PP.05.01-PU/6311/KPU-Kab/I/2018 tanggal 22 Januari 2018 tentang Pendaftaran Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, KPU Kabupaten BAlangan mengundang/membuka kesempatan seluas luasnya bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri serta mengikuti Seleksi Anggota PPK/PPS pada Pemilu 2019 di Kabupaten Balangan. Pengumuman lengkap dapat diunduh di sini : Pengumuman dan tata cara pendaftaran PPK dan PPS Surat Pendaftaran Calon Anggota PPK Surat Pendaftaran Calon Anggota PPS Surat Pernyataan Calon Anggota PPK Surat Pernyataan Calon Anggota PPS  

Populer

Belum ada data.