Pengumuman/SE

PENGUMUMAN TENTANG TANGGAPAN DAN MASUKAN MASYARAKAT TERHADAP DOKUMEN PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BALANGAN TAHUN 2020

Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Balangan nomor 295/PL.02.2-Pu/6311/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Dokumen Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Balangan Tahun 2020 Melalui pengumuman ini, KPU Kabupaten Balangan menyampaikan  Daftar Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan, dokumen pendaftaran Bakal Pasangan Calon, serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap seluruh Bakal Pasangan Calon. Berikut dokumen pendaftaran Bakal Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Balangan Tahun 2020 : Pengumuman Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap dokumen pendaftaran bakal pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Balangan Tahun 2020 Dokumen Pasangan ANSHARUDDIN - M. NOR ISWAN (ANIS)  : SYARAT PENCALONAN ANIS SYARAT BAKAL CALON BUPATI : ANSHARUDDIN SYARAT BAKAL CALON WAKIL BUPATI  : M.NOR ISWAN TIM KAMPANYE ANIS VISI MISI ANIS Dokumen Pasangan ABDUL HADI - SUPIANI (HAS)  : SYARAT PENCALONAN HAS SYARAT BAKAL CALON BUPATI :  ABDUL HADI SYARAT BAKAL CALON WAKIL BUPATI :  SUPIANI TIM KAMPANYE HAS VISI MISI HAS

SISWA SMK PPN PARINGIN BELAJAR KEPEMILUAN DI RUMAH PINTAR PEMILU 'BENTENG TUNDAKAN"

Paringin - Sebanyak 50 (lima puluh) siswa Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan Negeri (SMK PPN) Paringin berkunjung ke Kantor KPU Kabupaten Balangan, untuk belajar tenteng kepemiluan di Rumah Pintar Pemilu “Benteng Tundakan”, Senin (7/8/2017). Untuk memulai rangkaian kunjungan SMK PPN paringin ini, pagi harinya terlebih dahulu dilaksanakan Upacara bendera di halaman Kantor KPU kab. Balangan. Bertindak sebagai Pembina upacara adalah H. Usman M, ketua KPU kabupaten Balangan. Dalam pidatonya beliau mengatakan peranan pemilih pemula sangatlah besar, sehingga hak warga negara dalam menggunakan hak pilihnya janganlah sampai tidak berarti akibat dari kesalahan-kesalahan yang tidak diharapkan, misalnya jangan sampai sudah memiliki hak pilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena tidak terdaftar. Selesai upacara siswa diberikan pengetahuan ke Pemiluan oleh para Komisioner KPU kabupaten Balangan serta sambutan Wakapolres Balangan Kompol Reinaldo. Kegiatan digelar dengan serius tapi santai dengan duduk lesehan untuk menjalin interaksi dengan siswa sehingga materi dapat disampaikan tanpa terkesan menggurui. Setelah materi selesai disampaikan, para siswa selanjutnya berkunjung ke dalam Rumah Pintar Pemilu “benteng Tundakan”. Di RPP ini disediakan informasi mengenai sejarah Pemilu dari masa ke masa, profil penyelenggara Pemilu, tahapan penyelenggaraan pemilu dan maket / miniature tempat pemungutan suara (TPS). Kegiatan kunungan siswa SMK PPN Paringin ditutup dengan pemberian hadiah bagi siswa yang telah mengisi kuisioner.

KPU Balangan Gelar Bimtek LPPDK

PARINGIN - Rabu, 10 April 2019, pukul 09.00 wita s/d pukul 12.00 wita, KPU Balangan menggelar acara Bimbingan Teknis Persiapan Penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 di Tingkat Kabupaten Balangan, bertempat di Aula Kantor Camat Paringin Selatan.Hadir sebagai Narasumber Bapak H. Muhamad Amrullah, S.H.I. selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Balangan Divisi Hukum dan Pengawasan, Haslinda Arhana, S.H. selaku Kepala Sub Bagian Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Balangan.Adapun peserta kegiatan dihadiri oleh 25 (dua puluh) lima orang. 3 (tiga) orang dari Polres Balangan dan 22 (dua puluh dua) orang dari perwakilan 14 (empat belas) Partai Politik yang ada di Kabupaten Balangan yang terdiri dari Operator Aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (SIDAKAM) Peserta Pemilu Tahun 2019 dan Pengurus Partai Politik di Kabupaten Balangan.Sesi pertama diisi oleh Bapak H. Muhamad Amrullah, S.H.I. selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Balangan Divisi Hukum dan Pengawasan, yang menjelaskan tentang periode pembukuan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang dimulai sejak 3 (tiga) hari setelah penetapan Partai Politik sebagai Peserta Pemilu dan ditutup 8 (delapan) hari setelah hari pemungutan suara.Menurutnya, jadwal penyerahan LPPDK oleh Partai Politik ke KPU Kabupaten Balangan dari tanggal 26 April 2019 sampai dengan 01 Mei 2019 paling lambat Pukul 18.00 WITA."Jadwal penyerahan LPPDK Partai Politik oleh KPU Kabupaten Balangan ke Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah ditunjuk oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan : dari tanggal 27 April 2019 sampai dengan 02 Mei 2019 paling lambat Pukul 18.00 WITA," ujarnya.Kemudian Dokumen LPPDK yang harus diserahkan oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 : 2 (dua) rangkap fotocopy naskah asli (hardcopy) dengan ketentuan 1 (satu) rangkap sebagai arsip KPU Kabupaten Balangan dan 1 (satu) rangkap untuk disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Balangan, 1 (satu) rangkap naskah asli (hardcopy) untuk KAP, dan hasil scan naskah asli yang bertandatangan dan berstempel(softcopy)."Sanksi bagi Partai Politik yang tidak menyampaikan LPPDK kepada KAP yang ditunjuk oleh KPU sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, dikenai sanksi berupa tidak ditetapkannya calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Partai Politik yang bersangkutan menjadi Calon Terpilih (Pasal 68 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 24 Tahun 2018 tentang Dana Kampanye)," tegasnya.Adapun Sesi kedua diisi oleh Haslinda Arhana, S.H. , Kepala Sub Bagian Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Balangan selaku Operator Aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (SIDAKAM), yang menjelaskan tentang Aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (SIDAKAM) versi 1.10.0 yang merupakan versi terbaru dari Aplikasi SIDAKAM.Disampaikannya, perbedaan Aplikasi SIDAKAM versi terbaru dengan versi sebelumnya adalah penambahan jumlah unit pengeluaran dan unit saldo di menu saldo dan laporan, penambahan informasi detail pengeluaran barang dan jasa di kolom keterangan pada Laporan Pengeluaran, perbaikan proses Restore Database dan Export Import ketika terdapat data yang memiliki simbol, perbaikan performa Database, dan mempercepat proses penghitungan di Aplikasi ketika sudah memiliki transaksi yang banyak (ketika sudah mengimpor transaksi dari Caleg)."KPU Kabupaten Balangan membentuk Tim Helpdesk LPPDK dalam rangka memfasilitasi Peserta Pemilu untuk berkonsultasi dalam rangka penyusunan LPPDK, dengan jadwal yaitu pada setiap hari kerja, mulai Pukul 09.30 WITA s/d 17.00 WITA," pungkasnya.(*)

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota PPK Kabupaten Balangan

Sehubungan dengan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020, KPU Kabupaten Balangan telah menyelesaikan tahap Seleksi Administrasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen pendaftaran peserta. Maka dengan ini kami sampaikan pengumuman Nomor : 016/PP.04.2-PU/6311/KPU-Kab/I/2020 tentang HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) SE-KABUPATEN BALANGAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN, BUPATI DAN WAKIL BUPATI BALANGAN TAHUN 2020 dapat di download di bawah ini: PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI PPK TAHUN 2020

PENGUMUMAN TENTANG TANGGAPAN DAN MASUKAN MASYARAKAT TERHADAP DOKUMEN PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BALANGAN TAHUN 2020

Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Balangan nomor 295/PL.02.2-Pu/6311/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Dokumen Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Balangan Tahun 2020 Melalui pengumuman ini, KPU Kabupaten Balangan menyampaikan  Daftar Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan, dokumen pendaftaran Bakal Pasangan Calon, serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap seluruh Bakal Pasangan Calon. Berikut dokumen pendaftaran Bakal Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Balangan Tahun 2020 : Pengumuman Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap dokumen pendaftaran bakal pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Balangan Tahun 2020 Dokumen Pasangan ANSHARUDDIN - M. NOR ISWAN (ANIS)  : SYARAT PENCALONAN ANIS SYARAT BAKAL CALON BUPATI : ANSHARUDDIN SYARAT BAKAL CALON WAKIL BUPATI  : M.NOR ISWAN TIM KAMPANYE ANIS VISI MISI ANIS Dokumen Pasangan ABDUL HADI - SUPIANI (HAS)  : SYARAT PENCALONAN HAS SYARAT BAKAL CALON BUPATI  : ABDUL HADI SYARAT BAKAL CALON WAKIL : BUPATI SUPIANI TIM KAMPANYE HAS VISI MISI HAS

Populer

Belum ada data.