Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjadi narasumber dalam Dialog News Room Petang bertema "Syarat Partai Peserta Pemilu 2024

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjadi narasumber dalam Dialog News Room Petang bertema "Syarat Partai Peserta Pemilu 2024" disiarkan langsung dari JakTV, Rabu, (11/5)
Hasyim memaparkan persyaratan partai politik peserta pemilu tidak ada yang berubah dari Pemilu 2019 lalu, masih mengacu PKPU No. 11 Tahun 2017. Sesuai putusan MK, untuk Pemilu Tahun 2024 yang membedakannya adalah pada saat metode verifikasinya saja.
Ditekankan Hasyim, Untuk partai politik yang lolos Parliamentary Threshold dan memiliki wakil di DPR RI cukup diverifikasi administrasi saja dan tidak perlu verifikasi secara faktual. Sementara untuk partai politik yang tidak lolos Parliamentary Threshold dan partai politik baru, wajib untuk dilakukan verifikasi secara administrasi maupun faktual.

Repost from KPU Republik Indonesia
Bagikan:
Telah dilihat 11 kali