SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TRIWULAN IV DAN SEMESTER II TAHUN 2026
Sehubungan dengan Surat dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 115/ORT.07-SD/01/2026 tanggal 14 Januari 2026 perihal Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei kepuasan Masyarakat di Lingkungan Instansi Pemerintah dan dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi KPU Tahun 2026. Setiap Instansi Pemerintahan wajin melaksanakan dan melaporkan hasil pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) paling sedikit 1 (satu) kali dalam setahun dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan SKM yang memuat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) kepada Kementrian PANRB. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang akan dinilai pada pelaksanaan evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2026 adalah nilai IKM pada Periode Oktober s.d Desember (triwulan IV) dan Juli s.d Desember (semester II) Tahun 2026. Nilai IKM merupakan salah satu indeks dari 28 (dua puluh delapan) indeks penilaian meso pada pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2026. ink untuk Survei Kepuasan Masyarakat : https://linktr.ee/kpubalangan37 atau dengan Scan Barcode dibawah ini. ....
RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II TAHUN 2026
Pada Hari ini Kamis tanggal 02 Juli 2026 KPU Kabupaten Balangan kembali melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 yang dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Balangan dan Instansi terkait seperti Polres Balangan, Kodim 1001 Amt-Blg, Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Balangan, Badan Kesbangpol Kabupaten Balangan dan Kementrian Agama Kabupaten Balangan. Rapat Pleno Terbuka dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Balangan yaitu Bapak Ahmad Turjani. Selanjutnya Rapat Pleno Terbuka dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yaitu Bapak Suhaimi. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang mana KPU Kab/Kota harus melaksanakan Rapat Pleno Terbuka setiap per Triwulan. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026. Pada sesi diskusi, masing-masing peserta memberikan saran dan masukan serta dukungan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Balangan, sehingga Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 KPU Kabupaten Balangan bisa ditetapkan dalam Berita Acara dengan jumlah pemilih Laki-laki berjumlah 50.559 pemilih dan pemilih Perempuan berjumlah 50.524 pemilih dengan total keseluruhan pemilih berjumlah 101.083 pemilih. Berikut link download Berita Acara dan Surat Keputusan PDPB TW II Tahun 2026 : BA PDPB TW II Tahun 2026 dan SK PDPB TW II TAHUN 2026 ....
KPU Kabupaten Balangan Hadiri Penyerahan Simbolis Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2026 dan Sosialisasi Pengadministrasian Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan menghadiri kegiatan Penyerahan Simbolis Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2026 serta Sosialisasi Pengadministrasian Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Balangan pada Kamis, 2 Juli 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola administrasi bantuan keuangan partai politik agar dapat dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Acara diawali dengan penyerahan bantuan keuangan partai politik secara simbolis kepada partai politik penerima bantuan keuangan Tahun 2026. Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Balangan dalam mendukung pelaksanaan pendidikan politik serta penguatan kelembagaan partai politik di daerah. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi terkait pengadministrasian penggunaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik. Dalam sesi ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai tata kelola penggunaan anggaran, mekanisme pelaporan, serta penyusunan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik sesuai regulasi yang berlaku. Kehadiran KPU Kabupaten Balangan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antarlembaga dalam mendukung terciptanya tata kelola partai politik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Melalui kegiatan ini, diharapkan partai politik di Kabupaten Balangan dapat semakin optimal dalam memanfaatkan bantuan keuangan untuk mendukung pendidikan politik bagi masyarakat serta penguatan kapasitas kelembagaan partai politik. KPU Kabupaten Balangan berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya ekosistem demokrasi yang sehat melalui kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah, partai politik, dan seluruh pemangku kepentingan. ....
KPU Kabupaten Balangan Umumkan Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Semester I Tahun 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan telah mengumumkan Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026. Pengumuman ini merupakan bagian dari pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan yang bertujuan untuk menjaga validitas, akurasi, dan keterbaruan data partai politik di Kabupaten Balangan. Pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL meliputi pembaruan data kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, domisili kantor, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan pemutakhiran ini dilaksanakan untuk memastikan data partai politik yang tersimpan dalam SIPOL senantiasa sesuai dengan kondisi aktual, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Dalam pelaksanaannya, KPU Kabupaten Balangan telah melakukan berbagai upaya, termasuk pelaksanaan sosialisasi dan koordinasi bersama partai politik di Kabupaten Balangan guna mendukung optimalisasi proses pemutakhiran data dan dokumen partai politik Semester I Tahun 2026. KPU Kabupaten Balangan mengapresiasi partisipasi dan kerja sama seluruh partai politik yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan pemutakhiran data ini. Untuk memudahkan akses informasi kepada masyarakat, partai politik, dan seluruh pemangku kepentingan, hasil pemutakhiran data dan dokumen partai politik dapat diakses secara langsung melalui scan QR Code yang telah disediakan pada publikasi ini. Melalui keterbukaan informasi ini, KPU Kabupaten Balangan berharap masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi terkait hasil pemutakhiran data partai politik Semester I Tahun 2026. KPU Kabupaten Balangan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan informasi yang transparan, akurat, dan mudah diakses sebagai wujud penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. ....
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TRIWULAN III TAHUN 2026
Sehubungan dengan Surat dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 115/ORT.07-SD/01/2026 tanggal 14 Januari 2026 perihal Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei kepuasan Masyarakat di Lingkungan Instansi Pemerintah dan dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi KPU Tahun 2026. Setiap Instansi Pemerintahan wajin melaksanakan dan melaporkan hasil pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) paling sedikit 1 (satu) kali dalam setahun dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan SKM yang memuat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) kepada Kementrian PANRB. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang akan dinilai pada pelaksanaan evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2026 adalah nilai IKM pada Periode Juli s.d September (triwulan III) Tahun 2026. Nilai IKM merupakan salah satu indeks dari 28 (dua puluh delapan) indeks penilaian meso pada pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2026. ink untuk Survei Kepuasan Masyarakat : https://linktr.ee/kpubalangan37 atau dengan Scan Barcode dibawah ini. ....
KPU Kabupaten Balangan Laksanakan Sosialisasi dan Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Semester I Tahun 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026 pada tanggal 10 Juni 2026 bertempat di Aula KPU Kabupaten Balangan. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan partai politik peserta pemilu di Kabupaten Balangan. Sosialisasi dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman partai politik mengenai pentingnya pemutakhiran data secara berkelanjutan melalui SIPOL. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, KPU Kabupaten Balangan menyampaikan materi terkait kebijakan pemutakhiran data partai politik, tata cara penggunaan SIPOL, serta hal-hal teknis yang perlu diperhatikan oleh partai politik dalam melakukan pembaruan data kepengurusan, keanggotaan, dan informasi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh partai politik di Kabupaten Balangan dapat memahami mekanisme pemutakhiran data dengan baik sehingga data yang tersaji dalam SIPOL selalu akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain kegiatan sosialisasi, KPU Kabupaten Balangan juga melaksanakan Silaturahmi dan Koordinasi terkait Pemutakhiran Data Partai Politik kepada masing-masing partai politik yang ada di Kabupaten Balangan pada tanggal 17 sampai dengan 23 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilaksanakan sebelumnya. Melalui kunjungan langsung ke kantor atau sekretariat partai politik, KPU Kabupaten Balangan berupaya memperkuat koordinasi serta memastikan proses pemutakhiran data partai politik dapat berjalan optimal. Dalam pelaksanaannya, KPU Kabupaten Balangan juga membuka ruang konsultasi dan pendampingan kepada partai politik yang mengalami kendala dalam proses pemutakhiran data melalui SIPOL. Silaturahmi dan koordinasi ini menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi yang baik antara KPU Kabupaten Balangan dengan partai politik sebagai peserta pemilu, sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tahapan kepemiluan ke depan. KPU Kabupaten Balangan berharap melalui pelaksanaan sosialisasi dan koordinasi ini, seluruh partai politik di Kabupaten Balangan dapat semakin aktif dalam melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan. Komitmen bersama antara KPU dan partai politik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola kepemiluan yang profesional, transparan, dan akuntabel. ....