berdasarkan rekap data pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Tahun 2020 di Kabupaten Balangan terdapat beberapa desa yang tidak memenuhi kuota pendaftar (6 orang). atas dasar itu komisi pemilihan Umum Kabupaten Balangan melakukan perpanjangan pendaftaran PPS di wilayah Kabupaten Balangan.
adapun pengumuman dan dokumen dapat di unduh dalam tautan di bawah ini :