Sehubungan dengan pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, KPU Kabupaten Balangan akan membentuk badanpenyelenggara adhoc (PPK dan PPS) melalui seleksi terbuka dengan pengumuman Nomor Nomor : 018/PP.05.01-PU/6311/KPU-Kab/I/2018 tanggal 22 Januari 2018 tentang Pendaftaran Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, KPU Kabupaten BAlangan mengundang/membuka kesempatan seluas luasnya bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri serta mengikuti Seleksi Anggota PPK/PPS pada Pemilu 2019 di Kabupaten Balangan.
Pengumuman lengkap dapat diunduh di sini :
- Pengumuman dan tata cara pendaftaran PPK dan PPS
- Surat Pendaftaran Calon Anggota PPK
- Surat Pendaftaran Calon Anggota PPS
- Surat Pernyataan Calon Anggota PPK
- Surat Pernyataan Calon Anggota PPS