Berdasarkan ketentuan Pasal 73 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/ atau Walikota dan Wakil Walikota dan Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor : B-9751/10-12/11/2015 tanggal 4 Nopember 2015 perihal Deklarasi Harta Kekayaan Calon Kepala Daerah, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Balangan mengumumkan Laporan Harta Kekayaan para Calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan hasil klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia sebagai berikut :
1. PASANGAN CALON NOMOR URUT 1 :
Drs. H. ANSHARUDDIN, M. Si dan H. SYAIFULLAH
2. PASANGAN CALON NOMOR URUT 2 :
H. DIMAS FEBRIANDIE, ST., MT dan H. M. YUSUF. A, SH
3. PASANGAN CALON NOMOR URUT 3 :
Drs. H. M RIDUAN DARLAN. M. Si dan H. RUSLI ABAS, SE
4. PASANGAN CALON NOMOR URUT 4 :